Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banjir Jakarta, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah  

image-gnews
Suasana lansekap tata ruang kota Jakarta di malam hari, Jakarta, (9/1). DPRD DKI Jakarta menyatakan masih terdapat delapan masalah kritis Ibu Kota yang perlu diselesaikan di Tahun 2014 diantaranya kemacetan, banjir, kemiskinan, lingkungan hidup, dan tata kota, ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Suasana lansekap tata ruang kota Jakarta di malam hari, Jakarta, (9/1). DPRD DKI Jakarta menyatakan masih terdapat delapan masalah kritis Ibu Kota yang perlu diselesaikan di Tahun 2014 diantaranya kemacetan, banjir, kemiskinan, lingkungan hidup, dan tata kota, ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota, Nirwono Joga, menyebut faktor penyalahgunaan tata ruang kota sebagai penyebab banjir Jakarta tahun ini. "80 persen tata ruang Kota Jakarta tidak sesuai peruntukannya," kata dia, Selasa, 21 Januari 2014.

Joga mencontohkan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang sejatinya adalah daerah resapan air tapi malah menjadi kawasan permukiman dan bisnis. Begitu pula Kampung Melayu, Kampung Pulo, Bidara Cina, Jakarta Timur; serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang tidak semestinya dipadati permukiman.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI segera melakukan audit tata ruang lingkungan. "Berarti harus ada yang dibongkar," katanya. Ini memerlukan ketegasan Pemprov DKI. Meski kasus pemutihan pelanggaran di Kemang menimbulkan pesimisme atas sikap Pemprov DKI, Joga masih menaruh harapan. Sebab, menurut dia, masyarakat bisa berperan serta dengan menggugat pemerintah. (Baca: Jokowi Ditantang Audit Gedung di T.B. Simatupang )

Hak menggugat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. "Masyarakat berhak menggugat pemerintah dan pengembang yang merusak lingkungan." Gugatan macam ini pernah diajukan sekelompok warga pada 2007 saat banjir besar melanda Jakarta. Sayang, kasusnya mandeg di Polda Metro Jaya.

ATMI PERTIWI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Terpopuler
Ahok: Gimana Enggak Banjir Kalau Tanggul Dibolongi? 
Jakarta Banjir, Ruhut Tuntut Jokowi Minta Maaf 
Alasan Jokowi Mau Pasang Badan untuk Pusat 
Ahok: Kami Bawa Polisi, Mereka Bawa Golok
Jokowi Jawab Amien Rais: Saya yang Penting Kerja


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

45 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

27 Oktober 2022

Warga berjalan melintasi banjir di permukiman penduduk kawasan Rawajati, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. BPBD DKI Jakarta pada Senin pukul 06.00 WIB mencatat sebanyak 53 RT di DKI Jakarta terendam banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

Nirwono Joga menyebut banjir Jakarta adalah konsekuensi logis.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.