TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memecat guru pelaku pungutan liar di sekolah. "Akan dicek Undang-Undang Aparatur Sipil Negara apakah mereka bisa dipecat," kata Basuki di kantornya, Balai Kota, Kamis, 23 Januari 2014.
Sebelumnya, pungutan liar dilaporkan masih terjadi di sebuah sekolah menengah kejuruan di Cipayung, Jakarta Timur, dalam pengambilan Kartu Jakarta Pintar. Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu. Ini dilakukan oleh petugas Tata Usaha dengan dalih sebagai biaya administrasi.
Menurut Basuki, pungutan yang masih terjadi di sekolah menunjukkan mentalitas yang berbahaya bagi kepala sekolah. "Kalau dibolehkan langsung pecat, ya pecat," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sanksi pemecatan itu, menurut dia, bertujuan untuk memberikan efek jera pada oknum guru yang melakukan pungutan. "Setidaknya harus turun pangkat," katanya. (Baca juga: Setahun Jokowi-Ahok, Pendidikan Banyak Masalah)
ISMI DAMAYANTI
Terpopuler:
Empat Petugas Busway Cabuli Penumpang
Tol Tangerang-Merak Terendam Banjir di KM 38
Jokowi: Sodetan Cisadane Bukan Memindah Banjir
Banjir dan Sodetan, Tangerang Undang Jokowi dan Ahok
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak