Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Susun Aturan Daerah Soal Bawah Tanah  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor roda dua terpaksa masuk lewat jalan tol Jagorawi sebagai jalur alternatif untuk menghindari banjir di Jakarta Timur (13/1). Hujan deras selama tiga hari ini menyebabkan sejumlah ruas jalan raya di kawasan Jakarta Timur tidak dapat dilintasi karena terendam banjir dan menyebabkan kemacetan cukup parah. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah kendaraan bermotor roda dua terpaksa masuk lewat jalan tol Jagorawi sebagai jalur alternatif untuk menghindari banjir di Jakarta Timur (13/1). Hujan deras selama tiga hari ini menyebabkan sejumlah ruas jalan raya di kawasan Jakarta Timur tidak dapat dilintasi karena terendam banjir dan menyebabkan kemacetan cukup parah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan sedang menyusun draf peraturan daerah yang mengatur soal pemanfaatan ruang bawah tanah. Saat ini pengembangan bawah tanah DKI Jakarta berpatokan pada Peraturan Gubernur Nomor 167 Tahun 2012.

"Kami terus berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum soal peraturan daerah ini," kata Yani, sapaan akrabnya, kepada Tempo di kantornya pada Kamis, 23 Januari 2014. Sebabnya, hingga saat ini belum ada aturan detail, undang-undang atau peraturan menteri, soal pemanfaatan ruang bawah tanah ini.

Dengan demikian, Peraturan Gubernur tersebut menurut Yani menjadi pionir yang lahir karena DKI akan membangun Mass Rapid Transit Jakarta. Menurut Yani, peraturan daerah yang sedang dibahas ini akan mengatur detail ruang kepemilikan bawah tanah.

Pembagian mana yang menjadi milik pribadi atau pemerintah. Makanya proses penyusunan akan memakan waktu lama karena harus selaras dengan aturan yang sedang disusun Kementerian dan Badan Pertanahan Nasional.

Selain itu, dalam peraturan daerah ini akan diatur lebih detail soal pemanfaatan ruang bawah tanah untuk utilitas. "Selama ini memang utilitas Jakarta semrawut," ujarnya. Salah satu solusinya akan dibangun ducting atau ditanamkan di jalur MRT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SYAILENDRA

Berita Lain:
Jawa Barat Siaga Darurat Bencana Sampai April
DI Bandung Truk Masuk Jurang, Dua Tewas
Pesan Atut dari Pondok Bambu untuk Anak Buahnya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.