TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa, mengatakan perusahaannya belum tahu ihwal ketertarikan PT Kereta Api Indonesia untuk melakukan akuisisi. Menurut dia, ketertarikan itu masih hanya sebatas wacana yang beredar di publik saja. “Tapi kalau kepastiannya kami belum menerima apa pun dari PT KAI,” katanya kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2014.
Putu mengatakan memang pernah mendengar operator kereta api di Indonesia itu tertarik untuk mengambil alih PPD. Hanya saja, ketertarikan tersebut tidak pernah dibicarakan secara serius antara PPD dengan PT KAI. Oleh karena itu, dia menganggap kabar ketertarikan PT KAI hanya sebatas wacana.
Dia pun menganggap jika saat ini hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menunjukkan keseriusannya untuk membeli PPD. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mengambil keputusan.
Sebelum diambil alih, Putu menyatakan bentuk perusahaan PPD harus diubah dari perusahaan umum menjadi PT. Selama bentuk perusahaan belum diganti, maka PPD tidak akan bisa dihibahkan kepada Pemprov DKI seperti rencana yang ada selama ini.
Oleh karena itu, dia mengatakan pergantian bentuk perusahaan harus segera dilaksanakan jika akan diambil-alih oleh Pemprov DKI. Soalnya, proses perubahan itu membutuhkan waktu yang cukup lama. “Prosesnya bisa memakan waktu enam bulan hingga satu tahun, tapi bukan tidak mungkin lebih cepat jika keinginannya kuat,” ujar dia.
Putu mengatakan siap kapan saja untuk diambil alih oleh Pemprov DKI. Menurut dia, masalah pengambilalihan PPD tinggal menunggu keputusan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Rencananya, kata dia, pembicaraan lanjutan antara Kementerian BUMN dan Pemprov DKI akan kembali digelar Kamis, 30 Januari 2014, nanti.
“Tapi kalau tidak jadi dihibahkan kami juga siap karena tahun ini kami sudah menambah sepuluh bus merek Hino untuk melayani penumpang,” kata Putu.(Baca: Jakarta Masih Minat Ambil Alih PPD)
Adapun Gubernur Joko Widodo menyatakan tetap ingin mengambil alih PPD. DKI juga siap melunasi seluruh utang PPD senilai Rp 170 miliar. Meski begitu, pengambilalihan itu belum menemui titik terang. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan proses tersebut bisa saja tertunda karena bentuk perusahaan PPD yang tidak mempunyai sistem kepemilikan saham. Terlebih muncul wacana pemerintah pusat juga berencana menghibahkan PPD kepada PT KAI.
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler
Rumah Airin Digeledah KPK, Empat Brimob Berjaga
Bupati Bogor: Pak Jokowi, Tak Selalu Uang dan Uang
Soal Banjir Jakarta, Ini 3 Janji Bupati Bogor kepada Jokowi
Jokowi dan Bupati Bogor Kompak, Ini Hasilnya