TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar menginstruksikan anggotanya agar menjaga keamanan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Dia tak mau kecelakaan maut yang terjadi pada pengendara sepeda motor terulang.
Untuk itu dia meminta anggotanya berjaga di pintu masuk jalan layang, bukan ketika pengendara sepeda motor sudah akan turun dari jalan layang. "Petugas harus berada di pintu masuk supaya tidak ada pelanggaran," kata Pudji setelah apel pasukan pengamanan pemilu di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2014.
Sebenarnya, sejak awal peresmian JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Dinas Perhubungan sudah melarang sepeda motor melalui jalan layang. Alasannya, angin di jalan layang setinggi 18 meter itu sangat kencang dan membahayakan pengendara sepeda motor. Namun sebagian pengendara sepeda motor tetap nekat melintas dengan alasan mempersingkat waktu perjalanan.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan razia di ujung jalan layang. Namun razia dilakukan di dekat pintu keluar. Beberapa pengguna sepeda motor pun panik dan berusaha berbalik arah.
Nasib nahas dialami pasangan suami-istri Faizal Bustamin dan Windawati. Setelah berbalik arah, sepeda motor yang melawan arus lalu lintas itu bertabrakan dengan mobil.
Windawati yang sedang hamil tujuh bulan terpelanting dan jatuh dari jembatan layang setinggi 18 meter itu. Dia meninggal di tempat kejadian, sementara Faizal mengalami cedera serius.
ANGGRITA DESYANI
Berita Lain:
Keith Urban Bangga pada Dua Anaknya
Hellen Mirren Raih Penghargaan Tertinggi BAFTA
Justin Bieber Tak Pedulikan Petisi Pengusirannya
Pendukung Justin Bieber Bikin Petisi Tandingan
Petisi Usir Bieber dari AS Diteken 100 Ribu Orang