Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuatan IMB Online Dimulai 1 Februari

image-gnews
Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) mengenalkan sistem pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui online. Sistem ini akan diterapkan mulai 1 Februari 2014 mendatang.

Kepala Dinas P2B, I Putu Indiana, mengatakan, melalui penerapan sistem di mana pemohon tak perlu lagi berurusan melalui layanan loket di suku dinas ini dapat menekan praktek pencaloan dalam mendapatkan IMB (#Izin Mendirikan Bangunan | IMB). "Melalui sistem online, pemohon tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengurus dokumen keperluan IMB," kata Putu di kantornya, Kamis, 30 Januari 2014.

Mekanisme permohonan IMB online tersebut, menurut Putu, relatif mudah dan dapat diikuti dengan petunjuk yang cukup jelas. "Pertama jelas harus mengisi data diri serta foto desain perencanaan bangunannya," kata Putu. Setelah itu, pemohon akan mendapat akses pin yang akan menjadi akses untuk berkomunikasi dengan petugas secara online. "Tidak perlu tatap muka hingga nanti mengambil sertifikat IMB di kecamatan masing-masing," kata Putu.

Putu mengatakan, sistem yang merupakan bagian dari pelayanan satu pintu tersebut akan mampu memangkas hingga 50 persen waktu yang biasa diperlukan untuk mengurus IMB secara konvensional. "Jika petugas secara efisien menangani satu pemohon, prosesnya bisa langsung jadi dalam sehari," kata Putu. Selama ini, menurut Putu, pembuatan IMB bisa memakan waktu hingga 14 hari.

Guna menghindari celah bagi pembuat IMB palsu, Putu mengatakan, nantinya akan dilakukan verifikasi dokumen saat pemohon mengambil sertifikat IMB di masing-masing kecamatan. "Setelah mereka membayar, baru bisa diambil," kata Putu. Jika terdeteksi beberapa dokumen dinilai tidak sesuai seperti tujuan penggunaan bangunan, maka permohonan dapat ditolak dan pemohon bisa dikenakan sanksi pidana atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Putu mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengeluarkan hingga rata-rata 12 ribu IMB per tahun sejak 2011. "80 persen dari IMB adalah untuk bangunan rumah selebihnya non-rumah yang banyak jenisnya," kata Putu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IMB menjadi masalah krusial di Jakarta. Warga mengeluhkan pengurusannya yang sungguh sulit (baca pula: Sulit Urus IMB, Datangi Kantor Ahok).

ISMI DAMAYANTI

Berita Lain
MRT Pindahkan Pipa Gas di Trotoar Ratu Plaza

Ahok: CSR Banjir Memalukan Pemerintah DKI Jakarta

Pembunuh Feby, Mayat Dalam Bagasi, Teridentifikasi

Jokowi Pusing Ragunan Tolak Monyet Hasil Razia




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Renovasi rumah . Foto : residencestyle.com
Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.


Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.


Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.


Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberi sambutan saat ibadah misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2019. Ketujuh gereja yang bakal didatangi Anies adalah Geraja Santo Kristoforus, HKBP Petojo, Katolik Keluarga Kudus Rawa Mangun, HKBP Rawamangun, GPIB Immanuel, Katedral dan GPIB Paulus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)


Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

2 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?


Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

29 November 2023

Capres nomor urut satu Anies Baswedan melakukan Kampanye Pilpres perdana di Kampung Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Tika Ayu
Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.