TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI, Putu Indiana, siap menerima masukan dalam sistem dalam jaringan layanan Izin Mendirikan Bangunan. "Ribut-ribut pasti akan ada. Masyarakat belum terbiasa daftar pakai komputer," kata Putu, Jumat, 31 Januari 2014.
Namun, ia yakin masyarakat cepat terbiasa. Apalagi mereka umumnya sudah akrab dengan Internet. "Pasti bisa. Akun Facebook saja sekarang semua orang punya," kata dia. "Minta bantuan orang warnet saja bisa."
Dinas P2B meluncurkan sistem online layanan Izin Mendirikan Bangunan mulai 1 Februari 2014. Layanan ini dihadapkan memudahkan masyarakat mendaftar IMB tanpa harus datang ke kantor dinas. Mereka cukup memproses lewat situs dppb.go.id. "Mudah dan murah, tidak perlu ke luar rumah," kata Putu.
Layanan yang memanfaatkan sistem Oracle ini dijalankan P2B dibantu rekanan konsultan swasta penyedia sistem. Namun, Putu enggan menyebutkan rekanannya itu. "Keenakan mereka dipromosikan," kata dia tertawa. (Baca: Februari, Layanan IMB DKI Pakai Sistem Online)
Selain konsultan, Dinas P2B menggandeng Dinas Inkominfo DKI dan perusahaan provider. Agar dikenal luas, Putu sudah memasyarakatkan layanan baru ini secara masif melalui kerja sama dengan para pengusaha reklame dan layar LED di Ibu Kota. (Baca: Sulit Urus IMB, Datangi Kantor Ahok)
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat
Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Anggoro Ditangkap | Jokowi Nyapres | Deddy Corbuzier
Berita Terpopuler
Banjir Kiriman, Jokowi: Waduk Pluit Harus Disedot
Jokowi Tercengang Transjakarta Bisa Masuk Jalan Tol
Pembunuhan Feby Diduga Bermotif Utang Piutang
Jokowi Setuju Satwa Ragunan Dapat Hari Libur