TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, eksekutor Feby Lorita telah ditangkap di Siantar, Sumatera Utara. Lelaki itu berinisial ED. "ED ditangkap pada Ahad, 2 Februari 2014 pukul 03.00 dini hari waktu setempat," kata Rikwanto, Ahad, 2 Februari 2014.
Rikwanto menyatakan, ED tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain ED, Kepolisian telah menangkap pelaku lain berinisial DN yang kakak dari ED pada pukul 17.00 WIB, Sabtu, 1 Februari lalu. "DN merupakan sopir angkutan umum M 28," kata Rikwanto. DN diduga membantu eksekusi dalam membawa korban di bagasi mobil.
Kepolisian masih mendalami kasus ini. "Pendalam dilakukan untuk mengungkap motif serta proses peristiwa kejadian," kata Rikwanto. (baca:Mayat di Pondok Kopi Diduga Pemilik Mobil )
Korban Feby Lorita ditemukan tak bernyawa di mobil Nissan March putih miliknya dengan nomor polisi F 1356 KA. Korban ditemukan dengan luka jeratan leher. Mobil dan jenazah korban ditemukan di depan Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Feby diketahui merupakan warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. (Baca: Tato SaIib Ungkap Identitas Mayat di Bagasi Mobil)
ISMI DAMAYANTI
Berita Terpopuler
11 Korban Sinabung Termasuk Wartawan TV One
Eros Djarot: Bodoh Kalau Banjir Salahkan Jokowi
Moyes Tak Tahu Harus Bagaimana Lagi untuk Menang
Ini 10 Tokoh Pesaing Berat Jokowi