TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memiliki kerja sama dengan Pemerintah Bekasi untuk menangani sungai Cikeas dan Cileungsi, yang kerap menjadi penyebab banjir di Bekasi. Kewenangan penanganan ke dua sungai ada di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum.
"Karena itu, Pemkab Bogor mendesak dan merekomendasikan kepada Kementrian Pekerjaan Umum untuk secepatnya membuat tanggul yang kuat," kata Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, saat dihubungi Tempo, Minggu 2 Februari 2014.
Nurhayanti mengatakan, penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Cileungsi sepenuhnya merupakan kewenangan Pusat. Karena kondisinya saat ini sungai tersebut merupakan pertemuan antara sungai Bekasi dengan Sungai Cikeas.
Menurut dia, banjir yang melanda sejumlah daerah perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Bekasi, seperti di Perumahan Nusa Indah 2, sudah terjadi lebih dari 10 tahun. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah merekomendasikan untuk pembuatan tanggul.
"Untuk RW 12 dan 14 di perumahan itu pembangunan tanggul sepanjang 700 meter sudah dibuat oleh Balai Besar Pengelolaan Air Dirjen SDA Kementrian PU," kata dia.
Namun, karena di wilayah tersebut masih juga banjir, bahkan merata hingga Bekasi, maka Pemkab Bogor terus mendesak kementerian untuk membuat tanggu-tanggul yang bisa menahan dan mencegah bahaya banjir diwilayah hilir yakni Bekasi. "Kita akan terus mendesak kementrian PU, untuk membuat tanggul lainnya terutama di titik pertemuan dua sungai yakni sungai Cileas dan sungai Bekasi," kata dia.
Sementara, usaha lainya yang akan dilakukan oleh Pemkab Bogor yakni kembali mengkaji penataan kawasan di sepanjang sungai Cikeas. "Kita akan berkoordinasi dengan lembaga lain untuk melakukan kajian dan penataan di sepanjang aliran sungai Cikeas, " kata dia.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Bekasi Tak Punya Lahan eks Normalisasi Kali
Eros Djarot: Bodoh Kalau Banjir Salahkan Jokowi
Jawa Barat Dukung Jokowi Bangun Waduk
PD Pasar Jaya Tersendat Bangun Rusun Banjir