TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah membekuk tersangka pembunuhan Feby Lorita, 31 tahun, yang jenazahnya ditemukan membusuk dalam mobil Nissan March bernomor polisi F-1356-KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 28 Januari 2014 silam.
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun, yang merupakan tetangga korban di apartemen Comfort Cibubur, Jakarta Timur. "Saya kesal karena dia kasar," kata Edo kepada wartawan di Kantor Polisi Resor Jakarta Timur, Senin, 3 Februari 2014.
Edo bercerita, awalnya dia mengenal Feby sebagai penghuni baru di apartemen yang dia tempati. Pria pengangguran yang tinggal bersama pacarnya ini kemudian mendekati Feby dengan motif agar mendapatkan pekerjaan. Diketahui, Feby memiliki usaha rental. "Awalnya saya mau kerja sama dia," kata Edo. Di apartemen itu, warga mengenal pria asal Sumatera Utara tersebut sebagai pria beristri dan beranak satu, padahal dia tinggal bersama kekasihnya dan belum punya anak.
Pada Selasa, 21 Januari 2014, Edo dan Feby bertemu di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, untuk membicarakan bisnis rental mobil. Feby menjemput Edo menggunakan mobil Nissan March. Dalam perjalanan, Edo menyatakan cinta kepada Feby, bahkan ingin menjalin hubungan asmara dengannya. Namun gayung tak bersambut. Feby menolak mentah-mentah ungkapan perasaan pria itu karena dia tahu Edo sudah punya istri.
"Apa-apan sih kamu, Do. Gila kamu, ya? Bajingan kamu! Kamu kan sudah punya istri," Edo menirukan perkataan Feby saat itu. Ucapan Feby itu menyulut emosi Edo, dan mereka berdua beradu mulut. Masih di dalam mobil, Edo mengaku dicakar di bagian tangan oleh Feby. Marah, pria berambut cepak ini memukul kepala dan membogem mulut Feby sehingga gigi depannya tanggal dan mulutnya mengeluarkan darah.
Baca Juga:
Feby tak terima atas perlakuan kasar itu dan mengancam akan melapor ke polisi. Edo pun meminta maaf dan membujuk agar Feby tidak melapor. Dia menjanjikan akan membayar biaya perawatan luka yang diderita Feby. Mereka bernegosiasi sambil berputar-putar menggunakan mobil hingga ke daerah Gadog, Ciawi, Bogor. Feby pun meminta Edo membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan disetujui. (Baca: Sebelum Tewas, Feby Berpesan 'Aku Mau Pergi Lama')
Edo kemudian mengajak Feby ke rumah keluarganya di Perumahan Citayam, Depok, dengan alasan mengambil uang. Namun di rumah itu ternyata tidak ada orang. "Saya sempat bertengkar lagi sama dia," ujar Edo. Karena sudah larut, dia mengajak Feby menginap di rumah itu. Mereka tidur di tempat terpisah. Sekitar pukul 03.00, Feby terbangun dengan alasan mau ke kamar mandi.
Edo mengira Feby akan kabur, dan keduanya kembali adu mulut. Gelap mata, Edo mencekik dan memukul Feby hingga perempuan itu lemas. Masih dalam kondisi emosi, Edo mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menusuk leher Feby. Perempuan itu akhirnya tewas.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi mengatakan pengakuan Edo ini cocok dengan hasil otopsi jasad Feby. "Benar ada memar di wajah, luka di mulut, dan luka tusuk yang mengenai nadi korban," kata dia di kantornya. Setelah membunuh korban, dia menambahkan, tersangka memang berniat membuang jasad korban. "Dia mengikat kaki dan tangan korban agar muat di bagasi mobil Nissan March itu."
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Dua Blok Rusun Marunda Terisi Maret Ini
BMKG : Bogor dan Tangerang Potensi Hujan Deras