Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Edo Bunuh Feby karena Cintanya Ditolak

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Asido April Parlindungan alias Edo, pelaku pembunuh Feby Lorita, setelah ditangkap di Polres Jakarta Timur, (3/2). Edo mengaku membunuh karena Febi kasar sehingga membuatnya kesal. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Asido April Parlindungan alias Edo, pelaku pembunuh Feby Lorita, setelah ditangkap di Polres Jakarta Timur, (3/2). Edo mengaku membunuh karena Febi kasar sehingga membuatnya kesal. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun, pembunuh Feby Loreta yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi Nissan March March F-1356-KA ditangkap polisi di kampung halamannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara. "Tersangka kami bekuk tanpa perlawanan pada Minggu, 2 Februari 2014," kata Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2014.

Pada Sabtu malam, 1 Februari 2014, polisi membekuk Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, kakak Edo yang membantu membuang jasad Feby. Daniel yang bekerja sebagai sopir mikrolet itu ditangkap di Pondok Gede dan mengaku tahu keberadaan jasad Feby. Baru pada keesokan harinya polisi menangkap Edo di Pematang Siantar. "Ketika ditangkap, Edo juga mengakui perbuatannya."

Kedua tersangka kini mendekam di Kantor Polisi Resor Jakarta Timur. Kepada wartawan, Edo mengaku membunuh Feby karena kesal. "Lalu saya minta tolong abang saya untuk buang mayatnya, tapi saya bilangnya saya habis menabrak orang, bukan membunuh," kata Edo. Edo merupakan tetangga Feby di Apartemen Comfort, Cibubur. Pria pengangguran ini bekerja sama dengan Feby yang memiliki bisnis rental mobil.

Pembunuhan Feby dilakukan Edo pada 22 Januari 2014 di rumah kerabat Edo di Perumahan Puri Citayam Permai Blok B Nomor 22, RT 07 RW 022, Bojong Gede, Depok. Pembunuhan dilakukan setelah sebelumnya Edo menyatakan cinta kepada Feby, tapi ditolak mentah-mentah. Keduanya sempat terlibat adu mulut, bahkan Edo menganiaya Feby hingga terluka dan giginya tanggal.

"Saat polisi mendatangi lokasi pembunuhan, memang ditemukan bercak darah di beberapa tempat," kata Mulyadi. Korban tewas akibat urat nadi di lehernya putus dikoyak pisau. Atas aksi sadisnya itu, Edo dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Selain membunuh, tersangka juga terbukti mengambil harta benda korban."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kakak Edo, Daniel, dijerat Pasal 365 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP karena dianggap mengetahui dan turut terlibat dalam aksi ini. Daniel terancam dipenjara selama 9 tahun. Polisi juga telah menyita pisau yang digunakan Edo untuk membunuh Feby dan barang bukti lain seperti harta benda korban yang diambil Edo.

PRAGA UTAMA

Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus 
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi
Jokowi dan Risma Diadu oleh PDIP
Inilah Jadwal Tur Nusantara Timnas U-19
'Semeton Jokowi' Dideklarasikan di Tabanan 
Rhoma Tinggalkan RS, Terbang ke Tegal  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.