TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim proses serah-terima aset lahan Pasar Rumput sudah rampung. Sebab, sertifikat Pasar Rumput itu masih atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, proses tersebut tak akan memakan waktu lama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan sertifikat tanah Pasar Rumput masih atas nama Pemprov DKI Jakarta. "Seharusnya rusun sudah bisa dibangun karena sertifikatnya sah, punya Pemprov," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 3 Februari 2014. "Nanti tinggal pengelolaannya diserahkan lagi ke PD Pasar Jaya kalau rusunnya sudah jadi."
Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, juga mengatakan bahwa pemindahan aset itu seharusnya tak lagi menjadi penghalang pembangunan Rusunawa Pasar Rumput. "Malah soal relokasi pedagang yang masih harus dipikirkan. Mereka kan harus tetap berjualan meskipun pasarnya sedang dibangun menjadi rusun," ujar Agus ketika dihubungi. Saat ini, mereka belum menemukan titik temu soal lokasi baru bagi para pedagang.
Selain di Pasar Rumput, rencananya rusunawa juga akan dibangun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun belum tentu rusun itu akan dibangun di atas Pasar Minggu yang kini dikelola PD Pasar Jaya. "Rencana pembangunan rusun Pasar Minggu itu masih terus dibicarakan, belum ditentukan akan menggunakan lahan yang mana," tutur Agus.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kementerian Perumahan Rakyat belum bisa membangun rumah susun sederhana sewa di Pasar Rumput. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pembangunan terkendala masalah lahan yang bukan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi