TEMPO.CO, Depok - Karena dibatasi tembok, Nur Laela, 36 tahun, tidak tahu di sebelah rumah kontrakannya, Perumahan Puri Citayam Permai II Blok D 4 Nomor 2, RT 7 RW 22, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, terjadi pembunuhan sadis pada 22 Januari 2014.
Sebelum membunuh Feby Loreta, 31 tahun, pelaku Asido April Parlindungan Simangunsong, 22 tahun, sempat cekcok dengan korban. "Enggak ada sama sekali kedengaran. Mungkin saat itu sedang gerimis," kata Nur Laela saat ditemui di rumah kontrakannya, Selasa, 4 Januari 2014. Kalau mendengar ada teriakan, kata dia, mereka akan langsung melaporkan kepada Ketua RT setempat. "Tapi benar enggak ada. Keadaan sepi sekali."
Seperti diketahui, jasad Feby Loreta, 31 tahun, ditemukan membusuk di dalam mobil Nissan March bernomor polisi F-1356-KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 28 Januari 2014. Polisi kemudian menangkap Edo pada 2 Februari 2014.
Setelah membunuh Feby pada Rabu pagi itu, Edo mengikat tubuh Feby dengan tali kemudian memasukkannya ke bagasi mobil. Edo lantas menjual kalung dan cincin yang dipakai Feby di Pasar Pondok Gede dan kembali ke apartemennya sekitar pukul 23.00. Keesokan harinya, dia mencari kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, untuk membantu membuang jasad Feby.
ILHAM TIRTA
Topik Terhangat
Sinabung | Gita Wirjawan | Anggoro Dibui | Jokowi | Deddy Corbuzier|
Berita Terpopuler
Banyak Aset Adik Atut Atas Nama Airin
Di Twitter, SBY Salah Ketik Suporter Sriwijaya FC |
Di KPK, Gede Pasek Terus Sindir Demokrat
Tiga Ambisi Duta Besar AS Baru di Indonesia
Anas dan Pasek Urus PPI dari Penjara