TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Jakarta Timur menemukan ceceran bercak darah di kaki meja, kursi, lantai, korden, tembok, dan gagang pintu rumah yang berlokasi di Perumahan Puri Citayam Permai II, Blok D4 Nomor 2, Kelurahan Rawapanjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tempat inilah Feby Loreta, 31 tahun, diduga dibunuh oleh Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun.
Rabu, 5 Februari 2014, kepolisian melakukan olah TKP di tempat kejadian. "Bukan (rekonstruksi), di sini hanya olah TKP untuk mencari bercak-bercak di rumah," kata Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imron Gultom setelah melakukan olah TKP, Rabu, 5 Januari 2014. Olah TKP lanjutan diharapkan menemukan bukti kebenaran bahwa Loreta dibunuh di rumah itu.
Jasad Loreta ditemukan membusuk di dalam mobil Nissan March F-1356-KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 Januari 2014. Polisi kemudian menangkap Edo pada 2 Februari 2014.
Imron mengatakan bercak darah yang berceceran ini akan dijadikan obyek penyidikan lebih lanjut. Dalam olah TKP itu, polisi menemukan bahwa pembunuhan itu dilakukan di ruang tamu. (Baca: Tetangga Apartemen Mimpi Ditemui Feby Lorita)
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler
Kalla Buka Rahasia Jokowi di Depan Caleg KAHMI
Sambut SBY, Ratusan Siswa Diusir Lantaran Berteduh
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie
Bill dan Hurley Bercinta di Samping Kamar Hillary