TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Jumat, 7 Februari 2014, pergi ke kantor menggunakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Rencananya, Ahok--sapaan akrab Basuki--akan naik Bus BKTB di halte Waduk Pluit.
Sampai jam setengah 7, Ahok belum keluar dari rumahnya di Perumahan Pantai Mutiara, Blok J nomor 39. Sejumlah awak media sudah menunggu sejak pagi hari untuk meliput mantan Bupati Belitung Timur itu.
Bagi Ahok sendiri, naik bus BKTB untuk pertama kalinya. Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ihwal pegawai negeri sipil yang dilarang menggunakan kendaraan pribadi ke kantor pada setiap hari Jumat. Sebelumnya, Ahok pergi ke kantor menggunakan kendaraan pribadi.
"Nanti naik bus-nya dari Waduk Pluit," kata Ahok di Balai Kota Kamis 6 Februari 2014. Dia merencanakan, akan naik sepeda sampai Waduk Pluit dari rumahnya di Pantai Mutiara. "Itu kalau tidak hujan," ujar dia.
Jika cuaca tak memungkinkan, Ahok mempertimbangkan untuk naik taksi eksekutif menuju kantornya di kawasan Medan Merdeka Selatan ini. Pilihan lainnya, kata Ahok, dia akan 'nebeng' dengan kawannya. "Yang penting enggak naik mobil pribadi kan,"
Menurut Ahok, sudah ada beberapa kawannya yang menawarkan dia untuk berangkat bekerja bersama. "Udah banyak kawan yang nawarin buat nebeng," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana akan menggunakan moda transportasi Bus Kota Terintegrasi Busway rute Pantai Indak Kapuk - Monas pada hari ini, Jumat, 7 Februari 2014.
Hari ini merupakan kali kedua implementasi Instruksi Gubernur mengenai larangan bagi pegawai negeri sipil dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk berkendara ke tempat kerja. Pada kali pertama penerapan Ingub awal Januari lalu, Ahok tetap mengendarai kendaraan dinasnya, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 1966 RFR.
BPTB merupakan salah satu alternatif pilihan angkutan umum yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Rabu, 5 Februari lalu. Ada pun rute BPTB yang akan ditumpangi Ahok tersebut adalah sebagai berikut:
Fresh Market Pluit - Ruko Cordova - Rumah Sakit PIK - Taman Suaka Margasatwa Angke - Jembatan M Angke - Green Bay/Bay Walk Pluit - Pantai Mutiara - SMKN 54 - Landmark - Pakin - Gedong Panjang - Museum Fatahilah - Kota - Harmoni - Monas - Balai Kota - Gambir - Tugu Tani - Halte Telkom serta kembali menuju Balai Kota dan kembali ke rute utara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 mengenai aturan larangan bagi PNS DKI menaiki kendaraan bermotor di setiap Jumat minggu pertama. Sejak Jumat 3 Januari 2014, Jokowi pun selalu naik sepeda setiap hari Jumat menuju kantor dari rumah dinasnya. Sedangkan Ahok masih menggunakan mobil dinas untuk menuju kantor dengan alasan menghemat waktu.
ERWAN HERMAWAN| ISMI DAMAYANTI
Baca juga:
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie
Di Mata Najwa, BJ Habibie Tak Kenal Rhoma Irama
Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century
Ini Model yang Diduga Selingkuhan Bill Clinton