TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua dari tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap E, 30 tahun. Dua orang itu adalah AS dan R. Ketiganya berkedok sebagai polisi yang sedang razia. "Mereka mengaku polisi lalu menculik korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Jumat, 7 Februari 2014.
Hengki menuturkan kejadian tersebut bermula pukul 02.00 dinihari saat E melintas di Jalan Daan Mogot, Gang Macan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. E yang hendak membeli makanan kemudian dihampiri pelaku yang menumpang mobil Avanza hitam. Pelaku menuduh E sebagai pengguna narkoba.
Kepada penyidik, AS mengatakan H, yang saat ini masih dalam pencarian, menyuruh E masuk ke mobil, lalu merampas dompet dan telepon genggamnya. Di dalam mobil, AS dan R lalu bergantian memperkosa E.
Hengki mengatakan AS kemudian menyuruh E menelepon keluarganya dan meminta uang tebusan. Sekitar pukul 08.00, kata dia, adik E yang bernama Rangga Permana kemudian mengantarkan uang Rp 4,5 juta di suatu lokasi atas permintaan pelaku. "Setelah itu, keduanya diturunkan di pangkalan taksi," ujarnya.
AS, kata Hengki, ditangkap di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada 1 Februari 2014 pukul 17.30. Polisi menembak kaki kiri AS lantaran melawan saat ditangkap. Senasib dengan AS, R juga melawan polisi saat ditangkap pada hari yang sama di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Atas perbuatannya, Hengki mengatakan AS dan R dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. "Ancamannya, pidana kurungan paling lama 12 tahun," kata Hengki.
LINDA HAIRANI
Berita Lainnya:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun
Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Dosa-dosa Adnan Buyung Menurut Andi Arief
Staf SBY Tuding Adnan Buyung Jadi Beban Bangsa
3 Alasan Game Flappy Bird Mendunia