Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Polisi, Komplotan Ini Memperkosa  

image-gnews
studlife.com
studlife.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua dari tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap E, 30 tahun. Dua orang itu adalah AS dan R. Ketiganya berkedok sebagai polisi yang sedang razia. "Mereka mengaku polisi lalu menculik korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Jumat, 7 Februari 2014.

Hengki menuturkan kejadian tersebut bermula pukul 02.00 dinihari saat E melintas di Jalan Daan Mogot, Gang Macan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. E yang hendak membeli makanan kemudian dihampiri pelaku yang menumpang mobil Avanza hitam. Pelaku menuduh E sebagai pengguna narkoba.

Kepada penyidik, AS mengatakan H, yang saat ini masih dalam pencarian, menyuruh E masuk ke mobil, lalu merampas dompet dan telepon genggamnya. Di dalam mobil, AS dan R lalu bergantian memperkosa E.

Hengki mengatakan AS kemudian menyuruh E menelepon keluarganya dan meminta uang tebusan. Sekitar pukul 08.00, kata dia, adik E yang bernama Rangga Permana kemudian mengantarkan uang Rp 4,5 juta di suatu lokasi atas permintaan pelaku. "Setelah itu, keduanya diturunkan di pangkalan taksi," ujarnya.

AS, kata Hengki, ditangkap di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada 1 Februari 2014 pukul 17.30. Polisi menembak kaki kiri AS lantaran melawan saat ditangkap. Senasib dengan AS, R juga melawan polisi saat ditangkap pada hari yang sama di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, Hengki mengatakan AS dan R dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. "Ancamannya, pidana kurungan paling lama 12 tahun," kata Hengki.

LINDA HAIRANI



Berita Lainnya:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...  
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun
Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi  
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Dosa-dosa Adnan Buyung Menurut Andi Arief  
Staf SBY Tuding Adnan Buyung Jadi Beban Bangsa  
3 Alasan Game Flappy Bird Mendunia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

20 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun