TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sopir Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) mengeluhkan gaji yang hingga kini belum mendapat kepastian dari Unit Pengelola Transjakarta. Mereka umumnya mengeluh sehubungan dengan kontrak kerja yang tidak jelas.
Mujab misalnya, pria 46 tahun ini mengaku sejak bergabung menjadi sopir BKTB pada 15 Januari lalu belum mendapat jaminan kepastian kontrak. "Saya lamarnya di Transjakarta gandeng, tapi dipindah ke BKTB, namun belum ada kepastian dan nilai gaji yang dirincikan," ujarnya. (Baca: Gaji Sopir Bus Busway Naik hingga Rp 7 Juta)
Senada dengan Mujab, Wahid Septianto, 30 tahun, juga bernasib sama. Wahid mengeluhkan belum mendapat perincian angka dalam kontraknya pada pertengahan Januari lalu. Menurut dia, pihak Unit Pengelola Transjakarta belum bisa memastikan kapan akan memberikan gaji kepada para sopir baru itu. "Saya juga enggak tahu kenapa sampai begitu. Sudah dijanjikan tapi belum ada kepastiannya," ujar Wahid.
Kartono pun mengeluhkan hal yang sama. Pria 32 tahun ini awalnya juga melamar sebagai sopir Transjakarta gandeng. "Karena BKTB sudah dibuka, ya, udah saya diminta membawa bus ini (BKTB)," ujar Tono, sapaan Kartono.
Kartono mengaku, untuk keperluannya sehari-hari, sejak pertengahan Januari lalu dia meminjam uang orang tua dan rekannya. "Kadang pinjaman uang ini juga saya pakai irit supaya ada sisa buat ngirimin uang ke anak dan istri saya yang tinggal di Bekasi," ujar pria yang tinggal di Halim, Jakarta Timur, ini.
Sampai saat ini Kartono beserta tiga rekannya belum diberikan jaminan kontrak yang jelas. "Sumpah di dalam perjanjian tidak disebutkan nominal gaji dan kapan harus dibayar," ujarnya. "Tapi, ya, sudah yang penting kerja dulu aja. Saya mah pasrah, tapi kadang kasihan kalau lihat anak dan istri saya di sana (Bekasi)," ujar bapak dua anak ini.
REZA ADITYA
Terpopuler
Soal Suami Airin, Aura Kasih Siap Dipanggil KPK
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot Pun Jadi
Google Luncurkan Sistem Konferensi Video
David: Usman Harun Harus Ditolak Masuk Singapura
KPK Sita Uang di Ruangan dan Mobil Sri Utami