TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) Azas Tigor Nainggolan bersepakat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal merekrut sopir Metro Mini menjadi pengemudi bus Transjakarta. Namun, syaratnya, pengawasan yang ketat dari Dinas Perhubungan ihwal perilaku sopir.
"Kalau di Transjakarta ada pengawasan, saya yakin mereka tidak akan ugal-ugalan," ujar dia kepada Tempo, Ahad, 9 Februari 2014. Ia menganggap sopir Metro Mini kerap ugal-ugalan disebabkan tak ada pengawasan yang ketat, baik oleh pemilik maupun aparat Dinas Perhubungan. Walhasil, sopir sering kali mengemudi seenaknya dan berujung dengan kecelakaan. (Baca: Transjakarta Buka Lowongan 1.500 Sopir)
Azas mencontohkan saat ini banyak remaja tanggung yang mengemudi bus Metro Mini. Namun tak ada upaya penindakan, baik dari Dinas Perhubungan maupun polisi, atas pelanggaran tersebut. "Angkutan umum saja sekarang dibawa oleh remaja karena mereka tidak punya sopir," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut sopir bus sedang Metro Mini menjadi pengemudi bus Transjakarta. Dinas Perhubungan membutuhkan banyak sopir guna mengantisipasi kedatangan 1.000 bus Transjakarta tahun ini. "Kami lagi cari sopir," kata Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler
Gaji Supir Bus Busway Naik hingga Rp 7 Juta
Gara-gara Truk Sampah, Jokowi Diminta Revisi Perda
Lowongan Supir Transjakarta, Ini Syaratnya
Penyebab Sebagian Jakarta Mati Lampu