TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan mantan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang akan membawa kasus pemecatan mereka ke ranah hukum. "Kami akan gugat direksi PDAM dan Wali Kota Tangerang," ujar koordinator eks pegawai, Hendra, saat ditemui Tempo di lokasi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 11 Februari 2014.
Menurut Hendra, langkah hukum tersebut kini sedang disiapkan oleh tim kuasa hukum mereka. "Lawyer kami yang akan menindaklanjuti," katanya. Sebagai langkah pertama, para mantan karyawan itu telah melayangkan somasi ke PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. "Somasi sudah kami lakukan kemarin," katanya.
Pemecatan 212 eks karyawan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang berawal sejak adanya pengumuman dari panitia seleksi ulang penerimaan calon pegawai PDAM Tirta Benteng pada 24 Januari 2014. Pengumuman itu ditujukan kepada seluruh karyawan yang berstatus calon pegawai agar mengikuti tes ulang pada 26 Januari 2014. Sebagian besar karyawan PDAM menolak untuk ikut tes ulang tersebut. Tercatat 212 dari 275 karyawan berstatus calon pegawai yang sudah bekerja selama 1-3 tahun menolak ikut tes ulang.
Buntutnya, pada 1 Februari 2014, ratusan karyawan itu menerima surat pengumuman dari direksi perusahaan yang ditandatangani oleh Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Tony Wismantoro. Surat itu menyatakan bahwa seluruh calon pegawai yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pegawai tetap dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Pada surat itu dinyatakan, terhitung tanggal 1 Februari 2014, karyawan yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak mempunyai hak, kewajiban, dan tanggung jawab lagi terhadap perusahaan.
Secara terpisah, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Tony Wismantoro menyatakan siap menghadapi gugatan eks karyawannya. "Saya siap karena yang kami lakukan demi kebaikan perusahaan," kata Tony.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Jokowi Diminta Audit Busway 'Baru tapi Bekas'
Kantor Importir Bus Transjakarta tanpa Aktivitas
Penyerang Pos Polisi Diduga Anggota TNI
Importir Busway Bantah Armada Rekondisi