TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus perampokan dengan terdakwa Jimmy Muliku alias John Weku, 30 tahun, dan korban, Feby Rupita, 23 tahun, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari korban sekaligus saksi kunci, Feby.
Di depan majelis hakim, Feby mengaku dirampok oleh John setelah keduanya melakukan hubungan badan di Hotel Harris, Kamis, 13 Mei 2013. Terdakwa, kata dia, menggasak uang dolar Hong Kong sekitar Rp 120 juta, perhiasan, berlian, kalung, jam, dan gelang miliknya. "Saya diancam dengan pisau dan diborgol oleh dia," ujarnya di persidangan, Selasa, 11 Februari 2014.
Tak hanya itu, ia melanjutkan, John pun menyuruh dia memanggil temannya, Anggita Sari, 22 tahun, untuk datang ke hotel. Saat ditanyai ketua majelis hakim, Richard Silalahi, ihwal pemanggilan Anggita, Feby membantah itu adalah inisiatifnya. Feby mengaku memanggil Anggita di bawah ancaman John. "Saya bilang ke Anggita untuk datang ke sini dengan mengiming-imingi bisnis berlian."(Baca:Empat Dalih Anggita Curigai Feby Rupita)
Sekitar pukul enam sore Anggita datang. Menurut pengakuan Feby, model majalah dewasa itu langsung diborgol oleh John. Barang berharga miliknya juga digondol. John juga kembali meminta hubungan badan. Dengan tangan diborgol, Feby memenuhi permintaan John.
Seperti diberitakan sebelumnya, John ditangkap polisi atas tuduhan perampokan. Uniknya, semua korban perampokannya merupakan wanita malam. John sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2011. Dalam aksinya, dia memperkenalkan diri sebagai pejabat.
John selalu mengajak wanita incarannya ke hotel berbintang. Di sana ia sudah mempersiapkan semua keperluan perampokannya. Polanya sama: setelah berkencan, wanita tersebut diborgol dan digasak hartanya.
Saat ini terdakwa mendekam di tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dituntut dengan Pasal 368 KUHP atau 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Pembuatan Akte Lahir, KTP, dan KK Kini Gratis
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji