TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap satu fakta baru dalam pengadaan ratusan bus Transjakarta oleh pemerintah DKI Jakarta.
Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan Dinas Perhubungan DKI tidak melibatkan BPKP dalam proses lelang proyek tersebut. Padahal, dia melanjutkan, sudah pernah ada nota kesepakatan antara BPKP, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Nota kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa BPKP harus dilibatkan di dalam lelang suatu proyek pengadaan. "Sehingga menutup potensi penyimpangan dalam pengadaan barang tersebut," ujar Mardiasmo.
Menurut Mardiasmo, lembaganya akan melakukan audit terhadap pembelian ratusan bus Transjakarta. Pengadaan bus ini menjadi sorotan sebab banyak bus baru yang tidak laik jalan. Meski bus masih baru, banyak komponen yang berkarat. (Baca: Ahok Sudah Curiga Ada Kongkalikong Tender Busway)
"Kami akan turun untuk audit setelah ada permintaan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo," kata Mardiasmo kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2014. Mardiasmo mengatakan akan melakukan audit untuk melihat rekam jejak pemenang tender hingga dugaan adanya kemahalan harga.
Buntut permasalahan bus ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mencopot Udar Pristono dari jabata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Saya tidak suka yang ABS (asal bapak senang)," ujarnya. (Baca: Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan)
SYAILENDRA
Terpopuler
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati