TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 212 eks pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang yang dipecat karena menolak mengikuti tes ulang pegawai tidak memperoleh pesangon." Kami hanya menerima gaji bulan terakhir bekerja saja," ujar salah satu koordinator eks karyawan, Raden Gatot Sukmana, kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2014.
Menurut dia, mereka mendapatkan surat pemecatan tertanggal 1 Februari 2014 sehingga gaji yang mereka terima hanya untuk periode bulan Januari 2014. Gatot mengatakan ia dan kawan- kawan saat ini belum fokus untuk mempermasalahkan hak normatif mereka tersebut. "Kami tidak mau dipecat sepihak. Tuntutan kami saat ini adalah agar dipekerjakan kembali,"katanya.
Saat dihubungi, Direktur Umum PDAM Kota Tangerang Tony Wismantoro enggan berkomentar soal hak normatif karyawan tersebut. Ia mengatakan langkah perusahaan untuk merampingkan karyawan dengan seleksi ulang pegawai adalah langkah yang tepat.
Dengan pengurangan karyawan itu, Tony mengklaim perusahaan daerah tersebut bisa berhemat hingga Rp 7 hingga Rp 8 miliar." Dengan penghematan ini bisa menyelamatkan perusahaan" katanya.
Tony mengatakan selama ini perusahaan air minum pelat merah itu kedodoran dalam membayar gaji pegawai yang dinilai melebihi kapasitas. Untuk menggaji karyawan sebanyak 464, perusahaan harus merogoh kocek hingga Rp 8 miliar per tahun.
Terlebih lagi, kata Tony, gaji ratusan calon pegawai yang direkrut di luar prosedur tidak dianggarkan dalam perusahaan sehingga uang gaji mereka selama tahun 2011 dan 2012 diduga diambil dari laba perusahaan. "Sumber gaji ratusan calon pegawai yang dipekerjakan tersebut tidak diketahui. Sebab, dalam anggaran perusahaan tidak disebutkan gaji mereka diambil dari pos yang mana," katanya.
Hal itulah, kata Toni, yang menjadi penyebab merosotnya laba PDAM Kota Tangerang tahun 2011 dan 2012." Ternyata membuat perusahaan kedodoran dalam mengaji pegawai yang sudah overload,"katanya.
Pendapatan PDAM Tirta Benteng selama 2011 dan 2012 merosot tajam. Tahun 2010 perusahaan air minum itu mencetak laba bersih Rp 9,7 milar. Pada 2011 turun menjadi Rp 4,6 miliar dan tahun 2012 terjun bebas hingga Rp 660 juta sehingga tidak menghasilkan dividen. (Baca: Dituduh Ilegal, Ini Kata Pegawai PDAM Tangerang)
Bahkan, penurunan laba yang drastis ini menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013 lalu. BPK memberikan disclaimer atau sama sekali tidak memberikan opini terhadap keuangan PDAM Tirta Benteng tersebut selama dua tahun berturut turut.
Langkah merampingkan karyawan dari 464 menjadi 254 adalah langkah penyehatan perusahaan. Direksi mengambil langkah dengan melakukan tes ulang bagi calon pegawai untuk menjadi karyawan tetap. Akhirnya perusahaan memutuskan hubungan kerja 212 calon pegawai yang tidak memenuhi syarat setelah ikut tes dan sebagian besar menolak ikut tes ulang.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati
Ahok Marah, Jokowi Siap Datangi Sopir Angkot