TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan sistem online pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Jokowi berangkat dari rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis, 13 Februari 2014.
Jokowi tiba di kantor Kecamatan sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Putu Indiana, Wali Kota Jakarta Pusat, dan jajaran Kecamatan Kemayoran terlihat menghadiri peresmian ini. Secara simbolis, Jokowi meresmikan sistem dengan menyerahkan sertifikat IMB kepada warga yang sudah mengurus IMB secara online.
Kepala Dinas P2B Putu Indiana mengatakan sistem IMB online bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan sehingga semua bangunan di Jakarta secara bertahap bisa memiliki izin. "Ini bisa mempercepat pengurusan IMB secara cepat dan transparan," katanya.
Sistem IMB online diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 1 Februari 2014. Dengan sistem ini, pengurusan IMB hanya memakan waktu tujuh hari, dari semula 14 hari. Masyarakat bisa mengurusnya tanpa perlu datang ke kantor kecamatan ataupun Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan. (Baca: Jokowi Evaluasi Lelang Jabatan DKI Hari Ini)
NINIS CHAIRUNNISA