Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Korupsi Lurah-Camat di Jakarta Timur

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Ada tiga Lurah dan satu camat di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, baik yang masih aktif atau sudah menjadi mantan, harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena terlibat berbagai kasus korupsi. Dua dari tiga lurah itu melakukan korupsi bersama bendahara di kelurahan yang bersangkutan.

Berikut daftar mereka dan ulasan singkat kasusnya:

- Mantan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, dan Mantan Bendahara Kelurahan Ceger, Zaitul Akmam. Keduanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2013. Keduanya diduga melakukan tindakan korupsi dengan total nilai Rp 450 juta dari 7 kegiatan fiktif. Dana itu berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2012 di Kelurahan Ceger dari total anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan kasus keduanya sudah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Sekarang sudah masuk keterangan saksi," kata Asep kepada Tempo, Jumat, 14 Februari 2014.

-Mantan Lurah Pulogadung, Tema Yuliman, dan Bendahara aktif Kelurahan Pulogadung, Nedi Sunarto. Keduanya diduga membuat 14 kegiatan fiktif dalam DPA 2013, dengan total kerugian Rp 621 juta. Keduanya ditetapkan tersangka pada 25 Oktober 2013, saat ditahan Tema menjabat Kepala Subbagian Protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur. Menurut Asep, kasus keduanya saat ini masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. "Beberapa hari lagi berkasnya siap di limpahkan," ujarnya.

- Lurah aktif Kayu Putih, Rosidah Sri Buntari. Dia ditahan pada 7 Februari 2014. Rosidah diduga melakukan korupsi dengan membuat laporan fiktif sebanyak 17 pengadaan barang dan kegiatan yang tidak dilaksanakan dalam anggaran 2012. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 600 juta. "Kasusnya masih penyelidikan apakah ada kemungkinan tersangka lain," kata Asep.

- Mantan Camat Kramatjati, Ucok Bangsawan Harahap. Saat ditangkap dan ditahan, Jumat, 14 Februari 2014, Ucok menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. Ucok diduga melakukan tindak korupsi dengan cara memotong anggaran sebesar 30 persen dari sekitar 60 kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA). Akibatnya negara dirugikan mencapai Rp 673 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatannya keenamnya dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 9 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Korupsi. Ancamannya maksimal kurungan penjara 20 tahun.

AFRILIA SURYANIS


Berita Lain
Pulang dari Amerika, Bupati Bekasi Didesak Mundur 

Bersepeda, Jokowi Mampir ke Tanah Abang 

Deep Tunnel Diperpanjang Hingga ke Pasar Minggu

Bus Berkarat Terancam Dikembalikan

Tanpa Tender, Transjakarta Rugi Puluhan Miliar  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.