Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harapan Khoe Seng Seng pada Marzuki Alie  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Khoe Seng Seng. TEMPO/Dwianto Wibowo
Khoe Seng Seng. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Khoe Seng Seng, seorang pedagang ITC Mangga Dua yang tengah berseteru dengan pengelola PT Duta Pertiwi, berharap banyak dari pertermuan antara pedagang ITC Mangga Dua dan Ketua DPR Marzuki Alie serta Kapolri Jenderal Sutarman, Senin, 17 Februari 2014. Alasannya, pedagang sudah terlalu lama berhadapan dengan anak perusahaan Sinarmas Group itu.

Pedagang ITC Mangga Dua tengah berseteru dengan PT Duta Pertiwi, pengelola aset dan transparansi dana iuran (service charge). Selama ini, menurut pedagang, PT Duta Pertiwi tidak transparan dalam mengelola aset, sehingga membuat pedagang gerah dan akhirnya mengambil jalur hukum.

"Harapan kami, Duta Pertiwi menyerahkan aset-aset kami di ITC Mangga Dua untuk dikelola sendiri," ujar Khoe Seng Seng kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.

Khoe menjelaskan pedagang ingin mengelola sendiri aset mereka. Sebab, kata dia, selama ini Duta Pertiwi mengurus pedagang dengan tangan besi, lewat pemerasan dan intimidasi. Salah satu contohnya adalah pemadaman listrik sepihak.

Untuk mencapai harapan itu, Khoe dan pedagang lain tidak membuat persiapan banyak. Khoe dan pedagang hanya membawa sejumlah bukti terkait masalah-masalah yang mereka hadapi. (Baca: Ke DPR, Pedagang ITC Mangga Dua Berbekal Bukti)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khoe mengatakan pada pertemuan hari ini, pihak Duta Pertiwi tak diundang. Namun PPRS (Persatuan Penghuni Rumah Susun) yang dianggap sebagai bentukan Duta Pertiwi diundang untuk memberikan keterangan. (Baca: Jokowi: Banyak Konflik Semacam ITC Mangga Dua )

ISTMAN M.P.

Berita Terpopuler
2 Versi Kasus Penembakan Bripka Lasmidi
Polisi Penembak Polisi Dibawa ke Polda Metro Jaya 
Kritis, Kondisi Polisi yang Ditembak Polisi 
Polisi Tembak Polisi, Begini Komentar Atasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Cegah Banjir, 43 Sumur Resapan Dibangun di Kemayoran

9 November 2021

Pekerja menyelesaikan pengerjaan sumur resapan di Jalan Mataram Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cegah Banjir, 43 Sumur Resapan Dibangun di Kemayoran

Pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal ini merupakan program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mencegah banjir.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bantuan Paket Sembako yang Diminta Anies Mulai Mengalir

1 Mei 2020

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Bantuan Paket Sembako yang Diminta Anies Mulai Mengalir

Paket sembako bantuan dari perusahaan mulai mengalir setelah Gubernur DKI Anies Baswedan menggelar rapat online dengan asosiasi bisnis dan perusahaan.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

TEMPO/Nita Dian
Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.