TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah narkoba ditemukan di mobil Mercy perak milik aktor Roger Danuarta saat ditangkap polisi dari Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, Senin dinihari, 17 Februari 2014. Selain ganja, polisi juga menemukan putaw dan narkoba lainnya di dalam mobil bernomor polisi B-368-RY. (baca: Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta)
Menurut sumber di kepolisian, saat ditangkap, Roger dalam keadaan terpengaruh narkoba. "Jadi langsung dibawa ke Polsek Pulogadung," katanya yang enggan menyebutkan namanya kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Sri Bhayangkari, membenarkan penangkapan Roger. "Ya, betul, semalam ada yang kami amankan atas nama Roger Danuarta karena kasus narkoba," kata Sri kepada Tempo.
Menurut Sri, Roger kedapatan menggunakan narkoba di dalam mobil sedannya berwarna perak bernomor polisi B-368-RY. "Ditangkap di dalam mobilnya saat melaju di Jalan Kayu Putih," ujarnya. (baca: Roger Danuarta Masih Sakaw Saat Ditemukan)
Rencananya pada pukul 10.00 WIB hari ini, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memberikan keterangan pers terkait penangkapan Roger di Polsek Pulogadung.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait narkoba
Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi
Honor Corby Rp 35 Miliar Wajib Masuk Kas Negara
Menteri Amir Soal Corby: Adanya Bantal-Guling
Bahaya Narkoba Baru