TEMPO.CO, Tangerang - Wartawan koran Sindo, Deni Irawan, 35 tahun, dilaporkan Fadlin Akbar ke Polres Metropolitan Tangerang. Fadlin merupakan anak mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim.
Pelaporan ini berawal dari status BlackBerry Messenger Deni yang menyebutkan Fadlin dicokok polisi. Deni menulis, "Fadlin Akbar Ditangkap Polisi?#anak WH". Fadlin melaporkan Deni dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Deni terancam dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dimintai konfirmasi ihwal laporan ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo membenarkannya. "Benar, ada laporan itu," kata Sutarmo.
Adapun, kepada Tempo, Deni mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya ke polisi secara resmi. "Saya baru tahu dari teman. Saya pasrah. Dipenjara pun siap," katanya.
Deni menjelaskan, status itu dia tulis pada Ahad lalu. "Karena banyak yang bertanya siapa Fadlin, saya tambahi tanda pagar dan kata-kata anak WH, biar beritanya menarik," ujar Deni.
AYU CIPTA
Berita Lainnya:
Dosen UGM: Jangan Hukum Anggito Seumur Hidup
Ahok: Pengusahanya Kurang Ajar, Mau Dikte Kami!
Wali Kota Risma Terancam Dicekik dan Dibunuh
Alasan Risma Tak Pernah Pakai Pengawal Pribadi
Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia
Menunggu 9 Jam, Pengungsi Hanya Ditemui SBY 10 Menit