Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ini judul tes beam

image-gnews
Anak Lulung Lunggana, Guruh Tirta Lunggana (kiri), dan Riano Ahmad resmi berpindah ke PPP. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta menyerahkan jas partai dan kartu tanda anggota (KTA) kepada keduanya di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 14 April 2022. TEMPO/Lani Diana
Anak Lulung Lunggana, Guruh Tirta Lunggana (kiri), dan Riano Ahmad resmi berpindah ke PPP. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta menyerahkan jas partai dan kartu tanda anggota (KTA) kepada keduanya di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 14 April 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi, 3 Agustus 2022 dimulai dari anak Haji Lulung, yaitu Guruh Tirta Lunggana, resmi diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta. Ada dua anggota Fraksi PAN DPRD DKI yang diberhentikan, yaitu Guruh dan Riano P. Ahmad karena telah pindah partai.

Berita lain adalah Lemkapi mengecam sejumlah jenderal purnawirawan Polri karena membuat pernyataan yang membikin kegaduhan dalam perkara kematian Brigadir J. Direktur Lemkapi Edi Hasibuan minta mereka jangan jadi provokator dan cari panggung. 

Berita ketiga adalah tanggapan Polda Metro Jaya atas video viral Roy Suryo ikut touring mobil tua. Sebelumnya penyidik memutuskan tidak menahan mantan Menpora itu meski dia telah berstatus tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.    

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu pagi, 3 Agustus 2022: 

1.  Lompat ke PPP, Anak Haji Lulung Resmi Diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta

Anak Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana, resmi diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta mulai Selasa, 2 Agustus 2022. Ada dua anggota Fraksi PAN DPRD DKI yang diberhentikan, yaitu Guruh dan Riano P. Ahmad karena telah pindah partai.

"Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri meresmikan pemberhentian saudara Guruh Tirta Lunggana sebagai anggota DPRD DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.

Posisi Guruh Tirta Lunggana digantikan politikus PAN bernama Husen. Sedangkan posisi Riano bakal ditempati Wawan Suhawan. 

Keputusan pemberhentian dan pengangkatan anggota legislatif di Kebon Sirih itu termaktub dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 30 Juni 2022. Hari ini Husen dan Wawan telah mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD DKI.

"Sebelum saudara Husen dan Wawan Suhawan mengucapkan sumpah janji terlebih dahulu akan dibacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri," ujar Zita.

Anak kedua Abraham Lunggana alias Lulung, Guruh Tirta Lunggana, saat ditemui di ruang Fraksi PAN DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Lani Diana

Pengucapan sumpah berlangsung hari ini dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Keduanya juga langsung mengenakan lencana anggota DPRD DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945," ujar Wawan dan Husen saat membacakan sumpah. 

Sebelumnya, Guruh dan Riano memutuskan pindah haluan dari PAN ke PPP. Keduanya resmi menjadi politikus PPP saat rapat pimpinan wilayah (rapimwil) DPW PPP Jakarta di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April 2022.

Bahkan, Guruh telah menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta menggantikan sang ayah, Haji Lulung. 

Selanjutnya Lemkapi imbau jenderal purnawirawan Polri jangan jadi provokator kematian Brigadir J...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

20 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Pentagon Frustrasi Menyusul Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

6 hari lalu

Anggota Bulan Sabit Merah Suriah bekerja di dekat lokasi bangunan rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024. Dalam serangan ini menewaskan tujuh penasihat militernya, termasuk tiga komandan senior. REUTERS/Firas Makdesi
Pentagon Frustrasi Menyusul Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

Pentagon menyebut ketegangan terbaru antara Iran dan Israel turut mengancam pasukan Amerika Serikat di Timur Tengah


Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mudik ke Semarang. Foto/instagram
Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 12 April 2024, dimulai dari cerita Menkeu Sri Mulyani mudik Lebaran ke Semarang.


Gedung Putih Ancam Iran: Jangan Gunakan Serangan Konsulat untuk Serang Israel

6 hari lalu

Sekretaris Pers Gedung Putih AS Karine Jean-Pierre mengadakan jumpa pers harian di Gedung Putih di Washington, AS 24 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Gedung Putih Ancam Iran: Jangan Gunakan Serangan Konsulat untuk Serang Israel

Gedung Putih memperingatkan Iran untuk tidak menggunakan serangan Israel ke konsulat Iran di Suriah sebagai pembenaran ntuk eskalasi regional


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

7 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

10 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.


Terpopuler: Ribuan Karyawan PT DI Tuntut THR dan Gaji, Sejarah Panjang Tol Bocimi yang Longsor

14 hari lalu

Situasi diskusi internal direksi dan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Bandung, Rabu, 3 April 2024. Dokumentasi Pribadi
Terpopuler: Ribuan Karyawan PT DI Tuntut THR dan Gaji, Sejarah Panjang Tol Bocimi yang Longsor

Berita terpopuler bisnis pada 4 April 2024 dimulai dari respons PT DI terhadap ribuan karyawannya yang berdemo mendesak pembayaran THR dan gaji.