Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Polda, Raam Punjabi Masih Jadi Saksi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hanung Bramantyo terpilih sebagai Sutradara Terbaik dalam film Soekarno. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hanung Bramantyo terpilih sebagai Sutradara Terbaik dalam film Soekarno. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan pemilik rumah produksi Multivision Plus Raam Punjabi diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Februari 2014. "Diperiksa sebagai saksi untuk laporan pelanggaran hak cipta dari Rachmawati," kata Rikwanto kepada Tempo pada Rabu, 19 Februari 2014.

Sebelumnya, putri dari Sukarno, presiden pertama Indonesia, Rachmawati Soekarnoputri, melaporkan sutradara Hanung Bramantyo dan Raam Punjabi selaku pemilik rumah produksi untuk film Soekarno. Pada laporannya Desember tahun lalu Rachmawati mengatakan dalam perjanjian dirinya memiliki hak dalam menentukan pemeran tokoh Soekarno di film itu. Rachmawati menginginkan pemeran Soekarno bukan dari kalangan artis.

Rikwanto mengatakan Raam diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. "Ditanya sekitar 47 pertanyaan," kata Rikwanto.

Atas pemanggilan pertamanya tersebut, Rikwanto mengatakan, Raam kooperatif dengan penyidik. Saat ini, menurut Rikwanto, penyelidikan masih terus berjalan di Direktorat Kriminal Khusus dengan mengumpulkan keterangan saksi, saksi ahli, badan sensor, dan Kementerian Perindustrian. "Masih akan didalami," kata Rikwanto.

Tuduhan yang diajukan Rachmawati adalah Pasal 71 ayat 6, jo 72 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 tentang Hak Cipta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISMI DAMAYANTI

Berita Terpopuler:
8 Kasus Plagiat yang Menghebohkan Indonesia
Baru Ketemu Risma, Wisnu Sudah Cerita Proyek
Anggito Abimanyu Pernah Kecewa pada Yudhoyono
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Pesan Jokowi untuk Wali Kota Risma: Sabar ya, Bu...
Makan Bersama, SBY Disuguhi Lagu 'Oplosan'

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

54 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

5 November 2023

Saat tampil dalam acara Apple TV+ baru,
Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey dituntut ganti rugi oleh Andy Stone


Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

2 November 2023

Mariah Carey di video klip All I Want for Christmas is You. (Youtube)
Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey kembali harus menghadapi masalah hukum dan dituntut ganti rugi Rp 317 miliar karena tuduhan plagiat lagu All I Want for Christmas Is You.