TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah meminta penghentian proyek pengadaan bus Transjakarta buatan Cina. Dia beralasan ketika itu para pemenang tender tak bisa memenuhi tenggat pengadaan.
"Saat itu saya tanya ke Dinas Perhubungan soal keterlambatan ini," kata Ahok--sapaan akrab Basuki--di Balai Kota, Rabu, 19 Februari 2014. Ahok menemui Dinas Perhubungan pada Desember 2013, sedangkan tender sudah selesai sejak akhir Juli.
Menurut Ahok, Dinas Perhubungan berpendapat masih ada masa tenggang keterlambatan selama 50 hari, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Ahok mengungkapkan celah inilah yang diduga dimanfaatkan Dinas. "Makanya saya akan meminta tafsir dari Lembaga Pengawas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) soal tafsir keterlambatan ini," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok berpendapat pembelian bus tidak bisa disamakan dengan konstruksi. "Kalau itu proyek bangun jembatan atau gedung tidak masalah telat 50 hari, tapi ini bus, bukan konstruksi," kata Ahok. Ini juga yang menjadi alasan Ahok tidak mau melunasi pembayaran ratusan bus asal Cina tersebut. (Baca: Tidak Dilindungi, Busway Pasti Karatan)
Setelah ada tafsir dari LKPP, Ahok ingin Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan melakukan audit. Dengan begitu, pemerintah DKI bisa mengetahui jumlah kerugiannya atas proyek ini. (Baca: Ahok : Maunya Standar Internasional, Nyatanya..)
SYAILENDRA