TEMPO.CO , Jakarta:Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Deddy Fauzi El Hakim mengatakan heroin yang dipakai Roger Danuarta telah diuji di laboratorium BNN. “Nanti dari uji itu diketahui asal heroinnya dan siapa yang biasa memasok dan mengedarkannya,” kata Deddy di kantornya, Rabu, 19 Februari 2014.
Menurut Deddy, tes urine yang dilakukan terhadap Roger untuk mempermudah mengidentifikasi narkoba yang dipakai Roger, untuk selanjutnya mencari pengedarnya. "Kami menyasar kepada jaringannya yang memasok, mengedarkan, dan mendanai narkoba sampai bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.
Dalam kasus Roger, BNN akan bekerjasama bersama Kepolisian Sektor Pulogadung. Namun, BNN tak terlibat proses hukum kasus narkoba Roger. “Kami tidak tangani kasusnya, hanya bersama-sama memburu pemasoknya. Kasusnya tetap di Polsek," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Roger beberapa waktu lalu terangkap oleh polisi saat sakaw. Kepada polisi, Roger kemudian mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial M yang baru dia kenal. Polisi menduga M merupakan pengedar narkoba karena sudah tiga kali Roger bertemu pria tersebut untuk membeli narkoba. (Baca lengkap: Bahaya Narkoba Baru)
Sebelumnya, BNN menangkap Raffi Ahmad karena dugaan menggunakan katinon dan ganja. Menurut Anang, BNN pun masih menyelidiki kasus tersebut. “Pengedar dan pemasoknya diberantas, penggunanya harus direhabilitasi, karena pengguna itu korban,” ujarnya. “Lain halnya kalau dia pengedar dan pengguna, itu bisa direhab dulu dan kemudian menjalani hukumannya.”
AFRILIA SURYANIS