TEMPO.CO , Bogor - Sejumlah penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, kembali mendatangi rumah mewah Bigadir Jenderal Mangisi Situmorang, di Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana Blok C5/18 RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jum'at 21 Februari 2014, petang.
Sejumlah penyidik tersebut datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Mutiara Situmorang. Mutiara merupakan pemilik rumah yang diketahui merupakan istri dari Brigjen (purn) Mangisi, yang terakhir bertugas sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Mabes Polri. (Lihat: PRT yang Disiksa di Rumah Jenderal Sedang Hamil)
Dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat langsung masuk ke rumah yang memiliki pagar setinggi tiga meter dan dipasangi kawat berduri itu dipimpin oleh dua orang Kepala Unit dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota.
Pemeriksaan dilakukan penyidik itu untuk menindak lanjuti laporan dari Yuliana, 17 tahun, Penbantu Rumah Tangga yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menimpa dirinya yang dilakukan oleh majikannya Mutiara. Yuliana, telah bekerja di rumah tersebut selama tiga bulan, dan merurut pengakuanya dia dipukul dan gaji selama dirinya bekerja di rumah tersebut tidak diberikan.
Dari pernyataan keluarga Mutiara, tidak ada penganiayaan di dalam rumah tersebut.
M SIDIK PERMANA
Terkait:
PRT Disiksa di Rumah Jenderal, Human Trafficking?
Dua PRT Masih Berada di Rumah Jenderal
Kasus Penganiayaan oleh Istri Jenderal, 12 Saksi Diperiksa