TEMPO.CO , Jakarta: Kondisi bayi dari salah satu pembantu yang diduga dianiaya di rumah Mutiara Situmorang dan Brigadir Jenderal Polisi (purn) Mangase Situmorang cukup mengenaskan. Bayi itu lahir prematur dan ada benjolan di kepalanya maka, harus dilakukan penanganan khusus di Rumah Sakit.
"Kita koordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas sosial untuk penanganan cepat," kata Ketua Divisi Sosialisasi Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh, saat ditemui kantor Polres Bogor Kota, Jumat 21 Februari 2014. (Baca: PRT Disiksa di Rumah Jenderal, Human Trafficking?)
Menurut dia, dari hasil investigasi atas dugaan kekerasan tersebut, pihaknya langsung melakukan monitoring dan meminta keterangan dari belasan pembantu lainya. Tahap awal yang dilakukan adalah merawat bayi yang baru dilahirkan oleh salah seorang PRT yang kondisinya ada benjolan serta lahir prematur. "Ini yang harus mendpat penanganan awal," kata dia.
Ia juga mengatakan meminta polisi untuk memindahkan para saksi yang merupakan pembantu itu ke tempat yang aman dan tidak mengembalikan ke rumah tersebut. Diduga mereka mendapat perlakukan kekerasan secara fisik dan kekerasan secara psikologis. "Makanya mereka harus dipindahkan ke rumah yang lebih aman," tutur dia. (baca: Lagi, 3 Pembantu Dievakuasi dari Rumah Jenderal)
Asrorun mengatakan, juga menemukan fakta bahwa sebagian besar pembantu itu diambil dari penyalur yang sama di kawasan Pulogadung. Mereka dijemput di Pulogadung dari satu makelar yang bernama Butet. "Kami minta polisi untuk mengusut secara profesional karena ada dugaan ini kasus trafficking," kata dia.
Menurutnya, penyidik dari satuan Reserse Kriminal masih memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi-saksi. "Kita sudah memeriksa sebanyak 24 saksi, mulai dari korban, kakak korban, ketua RT, dan para tetangga di lingkungan rumah terlapor," kata dia.
Victor W. Nadapdap, juru bicara keluarga Brigadir Jenderal Mangase Situmorang, menegaskan tidak pernah terjadi penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuliani, 17 tahun, dan belasan pembantu rumah tangga lainnya yang dilakukan oleh pemilik rumah. "Saya tegaskan kembali, tidak ada penganiayaan terhadap Yuli. Namun hak Yuli untuk membuat laporan ke Polres Bogor Kota terkait itu, dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Victor kepada wartawan, Kamis malam, 21 Februari 2014.
M SIDIK PERMANA
Terkait:
Dua PRT Masih Berada di Rumah Jenderal
Kasus Penganiayaan oleh Istri Jenderal, 12 Saksi Diperiksa