TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membantah kabar adanya pihak kepolisian yang sengaja merusak ban kendaraan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Itu hoax (pemberitaan palsu)," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2014.
Meski tak mengetahui sumber kabar tersebut, Rikwanto memastikan tak ada ban mobil mantan Wali Kota Solo tersebut yang dirusak. "Tidak ada apapun yang dirusak," kata dia. (baca: Penemuan Alat Sadap di Rumah Jokowi 3 Bulan Lalu)
Nama Jokowi menjadi lebih sering dibicarakan dalam dua hari belakangan. Penyebabnya, alat penyadap ditemukan di tiga ruangan di rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati. (Baca: Menjelang Pemilu, Rumah Dinas Jokowi Disadap)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan alat tersebut berukuran mini. Penyadap itu mampu menangkap seluruh aktivitas suara dalam radius tertentu. "Lalu ada pemancarnya, jadi suara yang ditangkap dipancarkan ke pihak yang berkepentingan itu," kata Tubagus.
LINDA HAIRANI