TEMPO.CO ,BOGOR:– Setelah tiga bulan bekerja tanpa bisa keluar, Yuliana Lewer, 19 tahun, salah satu pembantu rumah tangga Mutiara Situmorang, istri purnawirawan polisi Brigadir Jenderal Mangisi Situmorang akhirnya lapor polisi. Bagaimana perempuan asal Doka Timur, Kecamatan Aro Selatan, Ambon bisa melepaskan diri dari rumah yang dihuni majikannya itu?
Yuliana mengaku bisa keluar setelah mengirim pesan singkat pada saudaranya jika dirinya mendapat perlakuan kekerasan dari majikannya. “Adik saya tiga bulan bekerja di sana dan sudah tiga bulan tidak pernah digaji,” kata Muhammad Syarief Hidayat, sepupu korban saat ditemui Tempo di Mapolres Bogor, Kamis 20 Februari lalu.
Awalnya, Syarief mengaku tak percaya begitu saja. Namun beberapa kali Yuli mengaku tidak betah dan selalu dianiaya, akhirnya Syarief tergerak menjemputnya di rumah majikan Yuli, Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Syarief tak langsung ke rumah majikan Yuli. Bersama saudaranya yang lain, Syarief mendatangi rumah ketua RT di Perumahan itu untuk mengecek kondisi adiknya. "Kami tidak mau sembarangan datang ke rumah itu karena kami tahu jika pemilik rumah itu seorang Jendral polisi, makanya saya minta bantuan Ketua RT untuk masuk," kata dia.
Dibantu RT setempat, Syarief akhirnya membawa adiknya pulang. Ia meminta izin ke pemilik rumah. Dari situ, Yuliana langsung pergi ke kantor polisi.
Sementara itu, sebelumnya dugaan penganiayaan PRT yang diduga dilakukan oleh Pati Polri ini juga terjadi pada september 2012 lalu. Saat itu belasan PRT asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di rumahnya melarikan diri karena tidak digaji. Beberapa di antaranya masih di bawah umur.
M SIDIK PERMANA