TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch (IPW) menganggap Kepolisian Resor Kota Bogor tak serius dalam menangani kasus penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu rumah tangga di rumah Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang. "Polresta Bogor setengah hati menanganinya. Kapolresnya juga tidak memiliki keberanian," ucap Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Menurut dia, ketidakseriusan polisi Bogor dalam menangani kasus tersebut terlihat dari ketidakacuhan mereka saat perkara pertama kali dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). "Mereka (polisi Bogor) sempat tidak percaya terhadap laporan tersebut. Pas dibuka ke media oleh LBH dan Kapolda juga turun tangan, mereka baru kalang kabut."
Karena itu, ia berharap kasus penyekapan itu dilimpahkan ke Polda Jawa Barat atau Mabes Polri. "Kasus ini bisa cepat selesai asal serius. Beberapa saksi menyebut istri jenderal itu melakukan penganiayaan. Tinggal ditetapkan saja menjadi tersangka," ucapnya saat dihubungi, Ahad, 23 Februari 2014.
Ia juga menganggap kasus tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Sebab, dari pengakuan korban, istri Mangisi, Mutiara Situmorang, melakukan penyiksaan, eksploitasi, dan bahkan tidak menggaji para pembantunya. "Saya kira kasus ini tindak pidana berat."
Sebelumnya, 16 pembantu rumah tangga dikabarkan disekap di rumah Mutiara Situmorang di perumahan Duta Pakuan, Tegallega, Bogor Tengah. Saat para pembantu dievakuasi, seorang bayi berusia dua bulan turut ditemukan.
Kini istri sang purnawiran dipastikan bakal terjerat hukum. Rencananya, Mutiara akan dipanggil kepolisian Senin depan untuk diperiksa.
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait:
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?
Bagaimana Yuliana Bisa Keluar dari Rumah Jenderal?
Pengakuan PRT Istri Jenderal: Dicakar dan Tak Diberi Gaji
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu