TEMPO.CO , BOGOR: - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota dijadwalkan tak hanya memeriksa Mutiara Situmorang, terlapor kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap Pembantu Rumah Tangganya itu. Polisi juga akan memeriksa Brigadir Jenderal Purnawirawan Polisi Mangisi Situmorang, .
Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, surat panggilan terhadap Mutiara dilayangkan Jumat 21 Februari 2014 lalu. “Jadi pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang. Nyonya M dan suaminya," kata Bahtiar, kepada Tempo Minggu 23 Februari 2014.(Baca: Aniaya Pembantu, Jenderal dan Istrinya Terancam 15 Tahun Penjara)
Bahtiar mengaku timnya bekerja cepat sesuai aturan. Selain evakuasi 16 PRT dan satu bayi ke Kantor Polres Bogor Kota untuk dimintai keterangan, mereka saat ini juga sudah dibawa ke Rumah Aman atau Rumah Perlindungan Trauma Centre milik Kementrian Sosial,"Kami dalam menangani perkara atau kasus itu harus sesuai dengan prosedur, dan memang ada langkah-langkah yang harus dilalui," kata Bahtiar.(baca:Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu)
Karenanya, Bahtiar menepis tudingan Indonesian Police Watch (IPW) yang menganggap Kepolisian Resor Kota Bogor tak serius dalam menangani kasus penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu rumah tangga di rumah Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang. "Tidak semua hasil penyidikan dan penyelidikan yang kami dapat itu harus diungkapkan karena itu sudah masuk dalam materi dan bahan penyelidikan dalam penanganan kasus ini," kata dia.(baca: Soal Pembantu Istri Jenderal, Polisi Tak Serius)
"Intinya hingga saaat ini pun kasus ini masih terus berjalan, dan tidak mungkin kami dari kepolisian menutup-nutupi hal ini, kita lakukan sama saja bunuh diri karena masyarakat pun memantau kami," tutur dia.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang lebih tinggi, yakni Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
M SIDIK PERMANA.