TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bogor masih mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga oleh Mutiara Situmorang, istri seorang pensiunan jenderal polisi. Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan polisi telah meminta visum atas sejumlah pembantu rumah tangga yang telah diamankan.
"Selain pelapor, ada beberapa lagi yang menyampaikan pernah kena tindak kekerasan. Ada 7-8 orang yang kami minta divisum," kata Ujang ketika dihubungi Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.
Ujang mengatakan Mutiara dan Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi Situmorang dipanggil untuk diperiksa pada hari ini, Senin, 24 Februari 2014. Pasangan suami-istri ini, menurut Ujang, masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan besok. (Baca: Istri Dituduh Sekap PRT, Jenderal Mangasi Minta Maaf ke Kapolri)
"Setelah itu dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara berdasarkan bukti-bukti yang didapat, visum, keterangan saksi, dan olah TKP. Dari situ akan ditetapkan tersangka," kata Ujang.
Ujang mengatakan, dalam laporan yang diterima Kepolisian, ada dugaan penganiayaan, penyekapan, dan perdagangan manusia. Namun Ujang belum mau mengungkapkan sangkaan mana yang akan dikenakan.
"Kami tetap menggali dugaan-dugaan tersebut sehingga saat gelar perkara ditarik kesimpulan sangkaan mana yang unsur-unsurnya terpenuhi," kata Ujang. Dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh istri sang jenderal muncul setelah Yuliana Lewer, salah satu pembantu, melaporkan majikannya itu ke Polres Kota Bogor. Yuliana mengaku dicakar, ditampar, dan tidak diberi gaji oleh majikannya. (Baca: Pengakuan PRT Istri Jenderal: Dicakar dan Tak Diberi Gaji)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler :
Beli WhatsApp Rp 223,6 T, Berapa Kekayaan Zuckerberg?
Mengapa Path Batasi Pertemanan Penguna 150 Orang?
Path Pertimbangkan Hadir di Windows Phone
Jumlah Saham Bakrie di Path Tidak Sampai 1 Persen