TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota disebut akan mencecar Mutiara, istri purnawirawan polisi berpangkat brigadir jenderal, dengan 50 pertanyaan dalam kasus penyekapan pekerja domestik di kediamannya. Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan pertanyaan tersebut diajukan kepada Mutiara dan suaminya, Mangisi Situmorang, saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Terlapor dan suaminya, MS, hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan baru dimulai dari pukul 11.30 siang," kata Ajun Komisaris Besar Bahtiar di Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, Senin, 24 Februari 2014. (Baca: Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak)
Menurut dia, Mutiara masih diperiksa sebagai saksi. Seusai pemeriksaan, penyidik akan menggelar perkara dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dalam gelar perkara itu, penyidik akan menyinkronkan semua keterangan Mutiara dan Mangisi dengan para saksi lainnya, hasil visum, barang bukti yang sudah disita, serta hasil olah tempat kejadian perkara petugas di rumah Mangisi. (baca: Istri Dituduh Sekap PRT, Jenderal Mangisi Minta Maaf ke Kapolri).
"Ada kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan tambahan baik dari terlapor maupun pelapor dan saksi-saksi lainnya," katanya. Bahtiar mengatakan kepolisian baru menyiapkan tiga pasal yang akan disangkakan kepada terlapor, yakni Pasal Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan Anak, serta Human Trafficking. "Penyidik akan terus mendalami keterangan dan materi penyidikan," katanya. (baca: Bantah Sekap Pembantu, Brigjen Mangisi Suka Traktir Roti)
Menurut dia, dalam pemeriksaan, Mutiara didampingi suaminya. "Dalam pemeriksaan tersebut, kami sudah siapkan tim psikolog dari Polda Jabar, dan terlapor juga didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Bahtiar. (baca:Bagaimana Yuliana Bisa Keluar dari Rumah Jenderal?)
M SIDIK PERMANA