TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyangkut bus Transjakarta. Namun Johan belum bisa memastikan apakah koordinasi itu terkait dengan proyek pengadaan 656 bus Transjakarta yang dilaporkan ke KPK.
"Jadi dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK pernah berkoordinasi dengan Pak Ahok (panggilan Basuki), meskipun ketika itu belum ada penyampaian data dari pihak Ahok," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 24 Februari 2014.
Johan mengatakan lembaganya bakal menindaklanjuti laporan tentang kejanggalan proyek pengadaan bus Transjakarta itu. "Kalau sudah ada pelaporan dari masyarakat, maka akan langsung ditelaah," ujarnya. "KPK akan melihat apakah ada unsur-unsur yang memenuhi sebuah tindak pidana korupsi."(baca: Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M)
Johan membantah lembaganya sudah menyelidiki kasus bus Transjakarta. "Setahu saya belum masuk penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, proyek pengadaan 656 bus Transjakarta dilaporkan ke KPK. Pelapornya, Forum Warga Kota Jakarta, mengatakan ada indikasi kecurangan dalam pengadaan itu. "Kami meminta KPK mengusut kasus dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 3,8 miliar ini," kata Ketua Forum, Azas Tigor Nainggolan, di gedung KPK, Senin, 24 Februari 2014.
Menurut Azas, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pelaporan itu. Di antaranya: kondisi bus dinyatakan baru, tapi sudah berkarat dan tak ada berita acara serah-terima barang. Selain itu, pemenang cenderung mengarah ke satu pabrikan dan spesifikasi tabung bahan bakar gas tidak sesuai rekomendasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.(baca: Pengadaan Busway Karatan Dilaporkan ke KPK)
"Kami memberikan bukti-bukti, termasuk foto dan pengakuan saksi," kata Azas. Saat ditanya apakah ada keterlibatan Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dipecat gara-gara masalah ini, Azas enggan menjawab.
Azas curiga ada persekongkolan antara PT San Abadi selaku agen tunggal pemegang merek Ankai di Indonesia dan pejabat pembuat komitmen di Dinas Perhubungan DKI. Dia juga menilai ada keterlibatan bekas karyawan PT Mekar Jaya Abadi (New Armada), perusahaan karoseri bus, yang menjadi terpidana kasus pengadaan bus Transjakarta 2004. Dalam kasus itu, dua orang dari Dinas Perhubungan DKI turut diadili.
MUHAMAD RIZKI