TEMPO.CO , Jakarta:Pelapor dan anak asuh tertua di Panti Asuhan Samuel, Henokh, mengatakan dirinya kabur dari panti dan melaporkan kekerasan terhadap anak asuh dip anti itu kepada donator dan polisi. Namun polisi saat itu tidak menindaklanjuti laporannya.
"Sebetulnya saya sudah lapor kejadian ini tahun 2012. Cuma nggak ditanggapi," kata dia Senin, 24 Februari 2014. Panti Asuhan Samuel dibentuk oleh Pendeta Samuel Watulingan dan Yeni Winata setelah terjadi perpecahan pengurus di Yayasan Panti Asuhan Ayah dan Bunda, tempat Samuel bekerja sebelumnya. Panti ini dilaporkan melakukan kekerasan terhadap anak-anak asuhnya.
Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron Jecky Tengens, yang mengawal kasus ini, membenarkan bahwa laporan terkait Panti Asuhan Samuel tak pernah diterima Mabes Polri. Laporan dibuat tanggal 11 Februari 2014.
"Padahal jelas kasus ini merupakan kasus kekerasan pada anak yang membutuhkan perhatian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian. Kami berharap polisi segera mengambil tindakan," ujar Jecky. Laporan itu, kata dia, malah diminta dilaporkan ke Polda Metro.
Jecky mengatakan bahwa di saat laporan ditolak pihak kepolisian, ada korban jatuh di panti. Korban adalah bayi berusia 3 bulan berinisal C.
ISTMAN MP