TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa hukum Mutiara, Hendri Lumban Raja menegaskan kliennya hanya menjadi saksi kasus dugaan kekerasan terhadap pekerja domestik di kediamannya. "Tidak ada penganiayaan di sana, dan jangan banyak-banyak pertanyaan karena ibu Mutiara capek dari siang diperiksa," kata Hendri usai pemeriksaan Mutiara, Senin, 24 Fenruari 2014 malam.
Mutiara diperiksa selama delapan jam lebih di Kepolisian Resor Bogor Kota. Mutiara merupakan istri Brigadir Jenderal purnawirawan Polisi Mangisi Situmorang. Dia dan suaminya dilaporkan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja domestic di rumahnya. Hendri mengatakan Mutiara menjawab 70 pertanyaan dari penyidik. (Baca: Jenderal dan Istrinya Diperiksa Enam Jam Lebih)
Hendri mengatakan, pertanyaan penyidik kepada kliennya tak ada yang sulit dijawab. "Tidak ada kekerasan dan pertanyaan penyidik tidak ada ya sulit, lancar semua," kata dia.
Mutiara sempat mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum tersebut, “Siap-siap nanti yang buktikan dan menjelaskan polisi,” kata dia singkat. (Baca: Soal Pembantu Istri Jendral, Kompolnas Puji Polisi)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan, penyidik mengajukan sebanyak 78 pertanyaan kepada Mutiara. Pertanyaan kepada Brigadir Jenderal Mangisi Situmorang sebanyak 29. (Baca:Jenderal Mangisi dan Istrinya Dicecar 50 Pertanyaan)
“Semua pertanyaan penyidik seputar dugaan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor seperti yang diungkapkan Yuliana, dalam laporanya," kata dia. Mutiara, usai menjalani pemeriksaan meninggalkan ruang penyidikan Unit PPA Polresta Bogor dengan menundukkan kepala. Ia didampingi dua kuasa Hukum dan suaminya Brigjen Mangisi.
M SIDIK PERMANA