TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 25 Februari 2014.
Tiba pukul 10.30 WIB, Dul keluar dari dalam mobil Toyota Alphard bernomor polisi B-1-RCR yang terparkir di belakang PN Jakarta Timur. Dul yang mengenakan kemeja lengan panjang putih bergaris hitam ini langsung menuju ruang sidang. Sang ayah, Ahmad Dhani, yang mengenakan kemeja hitam tampak mendampingi di sebelah kiri anaknya. Ibunda Ahmad Dhani, Joyce, juga turut menemani cucunya. (Baca: Maia Akan Hadir dan Dampingi AQJ Sidang Hari Ini)
Sebelum memasuki ruang sidang, Dul sempat meminta doa kepada awak media yang memburunya. "Mohon doanya saja, ya," kata Dul yang memakai kacamata berbingkai hitam. Dia pun langsung memasuki ruang sidang dan bersiap mendengar pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Pintu ruang sidang pun ditutup karena sidangnya digelar tertutup.
Dul menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer dengan nopol B-80-SAL yang dikemudikan Dul bersama seorang temannya kehilangan kendali, sehingga menabrak pembatas jalan dan melintas ke jalur lain.
Mobil Dul lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max bernopol B-1349-TEN dan Toyota Avanza dengan nopol B-1882-UZJ. Tujuh orang penumpang mobil yang ditabrak mobil Dul tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan temannya, terluka. Akibat kejadian itu, Dul dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terkait
Persidangan AQJ Dilakukan Tertutup
AQJ Sering Tanya Pengacara Soal Persidangannya