TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap panti atau tempat penampungan orang di wilayah itu. Peningkatan pengawasan dilakukan terkait kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi anak di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Pengawasan lebih kepada tindakan preventif," ujar Penanggung Jawab dan Pengelola Panti Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Mahruful, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014. (Baca juga: Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing).
Berdasarkan data di Dinas Sosial, ada 30 panti sosial di Kabupaten Tangerang. Dari angka itu, ada tiga panti Jompo, satu panti narkoba, satu panti penyandang cacat, dan 25 panti asuhan anak-anak.
Menurut Mahruful, pengawasan akan meliputi inventarisasi dokumen notaris, izin yayasan, dan struktur organisasi yayasan pengelola panti. Untuk izin yayasan, Dinas Sosial mewajibkan agar selalu diperpanjang dan diperbarui setiap dua tahun. Ia memastikan tidak pernah ada masalah di panti yang telah berizin." Karena mereka berizin, kami rutin berkoordinasi dan melakukan penyuluhan untuk meningkatkan pelayanan di tempat penampungan itu," katanya.
Panti Asuhan Samuel, ucap Mahruful, tidak memiliki izin dari notaris maupun yayasan. Oleh karena itu, Mahruful berencana melakukan pembahasan internal di Dinas Sosial. (Baca: Panti Asuhan Samuel Diduga Manipulasi Perizinan).
Kecamatan Kelapa Dua pun mulai mengintensifkan pengawasan panti sosial. Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, menyatakan tidak mau kecolongan lagi. "Kini kami mendata panti asuhan, sarana ibadah, termasuk kos-kosan."
Di Kelapa Dua, tercatat dua panti asuhan yatim piatu dan satu panti jompo. Ketiga panti itu sudah terdata dan memiliki izin domisili. (Baca juga: 9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel).
JONIANSYAH
Terpopuler:
Dua Anak Panti Asuhan Samuel Alami Pelecehan
Ada Menteri Sumbang Panti Asuhan Samuel
9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel
Hari Ini, 8 Anak Panti Asuhan Samuel Dievakuasi
Donasi Panti Asuhan Samuel Dituding Disalahgunakan