TEMPO.CO, Jakarta - Bangunan Panti Asuhan Samuel di Sektor 6 Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, terancam dibongkar. Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggap bangunan tiga lantai di perumahan itu melanggar peruntukan dan tak punya izin mendirikan bangunan.
“Bangunan yang melanggar peruntukan dan tidak berizin pasti kami bongkar,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Deni Rahmat kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014.
Menurut Deni, panti itu pernah sempat tak boleh melanjutkan pembangunan gedung di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Tangerang. Ketika itu, pembangunan gedung itu dianggap melanggar karena lingkungan sekitar belum memberikan izin. “Saat itu, gedungnya sudah satu lantai, kami setop," katanya.
Gagal membangun gedung di Cihuni, Samuel Watulinggas memindah bangunan panti ke dalam perumahan di Cluster Miccelia, Gading Serpong. Bangunan tiga lantai itu sudah berdiri dan tiga pekan lalu ditempati untuk menampung puluhan anak yatim-piatu. "Meski pindah ke tempat baru, pelanggaran tetap saja dilakukan," kata Deni. (Baca: Kasus Panti Asuhan Samuel, 30 Panti Sosial Diawasi)
Bahkan, kata Deni, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menghentikan pembangunan rumah yang sedang berjalan. Di lokasi baru, Kepala Subbagian Informasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang Surahman mengatakan, bangunan panti melanggar garis sepadan jalan dan garis sepadan bangunan. Akibatnya, bangunan bersinggungan dengan bangunan lainnya. “Peruntukannya kan buat rumah tinggal, kenapa jadi yayasan," ujarnya. (Baca: Panti Asuhan Samuel Diduga Manipulasi Perizinan)
BP2T Kabupaten Tangerang mendapat surat resmi dari tetangga Samuel yang keberatan dengan keberadaan bangunan itu. "Sehingga kami buat rekomendasi ke Bagian Pengawasan dan Pengendalian Cipta Karya agar ditindaklanjuti," kata Surahman. Namun eksekusi pembongkaran tak bisa langsung dilakukan begitu saja. “Kami serahkan ke Satpol PP yang mengeksekusinya," kata Deni. (Baca: 9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel)
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam menindaklanjuti laporan itu." Kami bersama Dinas Sosial baru akan memanggil pemilik panti," ujar Budi. (Baca: Pemilik Panti Samuel: Pelapor Suka Melawan)
JONIANSYAH
Terpopuler:
Dua Anak Panti Asuhan Samuel Alami Pelecehan
Ada Menteri Sumbang Panti Asuhan Samuel
9 Anak Masih Ada di Panti Asuhan Samuel
Hari Ini, 8 Anak Panti Asuhan Samuel Dievakuasi
Donasi Panti Asuhan Samuel Dituding Disalahgunakan