TEMPO.CO, Bogor - Polres Bogor sudah menetapkan Mutiara Situmorang, istri Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan Orang, UU Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU Perlindungan Anak. Di rumahnya, di kompleks Duta Pakuan, Kota Bogor, dia menyekap 17 orang yang dijadikannya "budak belian."
Kepada Tempo, salah satu pembantu yang disekap, Istiqomah, mengaku pernah ditampar dan dijambak Mutiara. "Kalung saya lepas, dan hilang," katanya. (Kasus Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Tersangka)
Istiqomah mengaku sudah enam bulan bekerja di rumah Situmorang yang berpagar rapat dan tinggi serta dilingkari kawat berduri. "Kerja saja, mengepel, cuci piring, bersih-bersih…" katanya. "Yang laki-laki ada disuruh cuci mobil."
Gadis 26 tahun ini berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Dia dijanjikan seorang calo yang membujuknya di Terminal Pulogadung untuk mau bekerja di sebuah rumah di Bogor. "Saya dijanjikan digaji Rp 800 ribu di sana," katanya. Tapi, berbulan-bulan bekerja, gaji itu tidak dibayar. "Gaji baru diberikan setelah dikeluarkan dari rumah itu kemarin," katanya dengan suara perlahan.
Begitu keluar, ia langsung menghubungi orang tuanya. "Bapak saya petani dan selama ini bingung karena enggak tahu saya di mana," katanya.
Ditemui Tempo pada Selasa malam pekan lalu di Polres Bogor, anak sulung dari dua bersaudara ini bersyukur bisa keluar dari rumah itu. Menurut dia, Mutiara selalu mengontrol mereka dan akan memukul atau memaki siapa pun yang melakukan kesalahan. Ia mengaku jarang melihat Mutiara keluar rumah. "Banyak di rumah, dan selalu memerintahkan kami bekerja dan membersihkan apa saja, juga yang sudah dibersihkan teman-teman yang lain," katanya. (16 Pembantu Istri Jenderal Ikut Pemulihan Mental)
LRB
Terkait:
Istri Jenderal Mangisi Tetap Mengelak Aniaya Pembantu
Jenderal dan Istrinya Diperiksa Enam Jam Lebih
Istri Jenderal Didampingi Psikolog Saat Diperiksa
Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak