Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Panti Samuel Kotor, Sandal yang 'Bicara'  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Beberapa pengacara dari LBH Mawar Sharon mendampingi 10 anak korban penganiayaan dari Panti Asuhan The Samuel's Home untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Beberapa pengacara dari LBH Mawar Sharon mendampingi 10 anak korban penganiayaan dari Panti Asuhan The Samuel's Home untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sumini, 59 tahun, pembantu sekaligus pengasuh anak-anak panti, dan P, 13 tahun, remaja perempuan penghuni panti, juga bertugas mengasuh anak-anak lain di panti.

Kepada wartawan, P menuturkan kehidupannya selama tinggal di panti. "Saya lupa tinggal di panti dari umur berapa, tapi waktu masih kecil," katanya. Dia juga tidak tahu asal-usulnya. "Dibilang cuma ada yang nitipin, tapi enggak tahu siapa."

Menurut gadis remaja yang kini mengikuti program belajar paket B itu, kondisi panti memang pas-pasan. Anak-anak panti, kata dia, jarang mendapat uang jajan. "Kalau dikasih paling Rp 2.000 buat anak-anak yang sekolah SD, kalau seumuran saya Rp 5.000."

Sehari-hari P dengan 28 orang lainnya tinggal di panti dan jarang keluar. "Keluar hanya saat sekolah, itu juga diantar-jemput oleh Ayah dan Bunda," katanya. Ayah dan Bunda merupakan panggilan anak-anak panti kepada Samuel dan Yani, pasangan suami-istri pemilik Panti Asuhan Samuel. (Baca: Polisi Kantongi Hasil Visum Anak Panti Samuel)

Sehari-hari, kata P, mereka makan makanan yang dimasak Sumini, sang pengasuh dan pengurus panti. Menu makanan mereka paling sering telur dadar atau ceplok, kornet, mi instan, atau nasi goreng. "Makan sayur atau daging jarang."

Semua bahan makanan tersedia di panti. "Tapi kami lebih senang makan mi instan, soalnya makan nasi enggak enak, berasnya bau dan berkutu."

P mengatakan, jika tidak bersekolah, para penghuni panti dilarang keluar. Mereka lebih sering menonton televisi dan bermain. "Karena bosan di dalam rumah terus, jadinya anak-anak yang kecil sering berantem, ribut terus, saya jadi enggak betah," ujarnya. "Kalau sudah berantem memang suka kasar, ada yang jambak-jambakan atau memukul." (Baca: 10 Anak Panti Samuel Bersaksi di Polda)

Mereka juga mendapat tugas rutin. Anak-anak remaja mendapat tugas membantu Sumini mengerjakan pekerjaan rumah tangga. "Saya kebagian cuci piring, cuci baju, sama ngurus bayi," dia menjelaskan. Tugas-tugas itu wajib dikerjakan. "Kalau panti berantakan dan Ayah atau Bunda datang, mereka pasti marah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut P, Samuel kerap memberi hukuman jika panti dalam keadaan kotor. "Tangan saya pernah dipukul pakai sandal beberapa kali gara-gara rumah kotor."

Pasangan suami-istri itu tidak tinggal bersama anak-anak panti. "Ke panti biasanya seminggu tiga kali, tapi setiap hari mereka antar-jemput anak-anak sekolah walaupun tidak selalu mampir dan masuk ke dalam rumah."

Anak-anak panti hampir tidak pernah diajak jalan-jalan atau rekreasi. "Enggak pernah, di rumah terus," ujar P. Satu-satunya hiburan buat mereka adalah televisi. "Dulu senang karena sering ada tamu, donatur yang datang bawa makanan, baju, mainan." Namun, menurut P, para donatur itu sudah jarang datang sejak Natal tahun 2012. "Habis itu sepi."

P mengatakan enggan kembali ke panti. Namun dia tidak mau berpisah dengan teman-temannya sesama penghuni panti. Dia sendiri belum terlalu mengerti masalah yang menimpa Panti Asuhan Samuel. "Saya kangen teman-teman," ujarnya. Namun, dia berharap, jika ditempatkan di panti asuhan lain, dirinya tidak dipisahkan dari teman-temannya. "Mudah-mudahan bareng-bareng terus."

Panti Asuhan Samuel mendapat sorotan karena diduga melakukan penyekapan, penelantaran, dan kekerasan terhadap anak-anak penghuni yang berjumlah 28 orang. Hal ini diketahui setelah tujuh remaja penghuni panti kabur dan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron. LBH pun melaporkan dugaan ini ke Polda Metro Jaya. (Baca: Panti Asuhan Samuel Gugat Komnas Perlindungan Anak dan Bakal Dituntut Panti Samuel, Ini Kata Komnas PA)

Di sisi lain, sejumlah warga di sekitar panti menemukan kejanggalan. Mereka melihat ada anak panti berusia sekolah dasar yang mengamen di kawasan Serpong. Menduga ada ketidakberesan, warga mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait lalu melakukan investigasi pada 11 Februari 2014. Setelah yakin ada perlakuan buruk terhadap anak-anak di panti, Arist mengambil para penghuni dan menyerahkan mereka ke Kementerian Sosial pada 20 Februari lalu.

PRAGA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.