TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang membekuk pelaku pencurian dan pelecehan seksual yang kerap beroperasi di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Gedung DPR-MPR. Pelaku bernama Irfan Taufik, pemuda 27 tahun asal Papua.
"Kami tangkap jam 3 sore tadi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Ardiansyah, Ahad 2 Maret 2013. Berbekal laporan dari warga, polisi meringkus Irfan di kawasan Bendungan Hilir, dekat Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo.
Ketika ditangkap, Irfan sempat melawan sehingga diberi tembakan peringatan. Namun dia tak menggubris, polisi kemudian menembak kakinya. "Kena kakinya," kata Ardiansyah. Pria berambut cepak itu kemudian ditahan di Polsek Tanah Abang. Polisi menyita hasil rampokan berupa pakaian dan sejumlah uang.
Menurut Ardiansyah, Irfan adalah residivis untuk kasus serupa. Dia sudah tiga kali masuk-keluar penjara. Terakhir Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Dia baru sebulan keluar dari penjara," kata Ardiansyah lagi.
Irfan biasa mengincar korban perempuan muda. Salah satu korbannya, AA, perempuan 27 tahun yang dirampok Rp 1,2 juta di JPO DPR. Ardiansyah menuturkan, Irfan pernah berbuat kejahatan serupa di kawasan Slipi, Jakarta Barat, juga Ciputat dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepada polisi, dia mengaku bertindak sendiri. Tapi, Ardiansyah menduga Irfan punya komplotan.
Irfan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Beda Jokowi-Ahok Marah Bikin Risma-Whisnu Ngakak
Prabowo: Lebih Bagus Saya Kudeta Saat itu...
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Begini Cara PDIP Melindungi Risma
Martino Menghitung Hari di Barca