TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Gedung Sekolah Dasar Negeri Sawah Besar Baru I dan II disegel. Ahli waris keluarga Rijin Nurin mengklaim tanah seluas 1.268,58 meter persegi yang digunakan untuk bangunan sekolah adalah milik keluarganya.
Penyegelan ini membuat para siswa dan guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar-mengajar. Saat ditemui di lokasi penyegelan, Kepala Sekolah SDN Sawah Baru II Hardinah mengatakan tidak mengetahui kapan pihak ahli waris menyegel gedung sekolah. Sebab, saat dirinya datang pagi hari, ternyata sekolah sudah di gembok dan disegel. "Pas saya sampai sekolah, eh, ternyata di pagar sekolah sudah ada peringatannya," katanya. (baca juga: Sekolah Disegel, Murid Numpang di Sekolah Lain)
Hardinah berharap masalah penyegelan segera diselesaikan agar sekolah dibuka kembali. Sebab, siswa kelas I-V sedang menghadapi ujian tengah semester. Ada 479 siswa SDN Sawah Besar II dan 317 murid SDN Sawah Besar I sedang ujian. "Kalau disegel seperti ini, ujian mereka kan jadi tertunda," ujarnya.
Perwakilan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang turut datang ke lokasi penyegelan, Dedi Rafidi, mengatakan persoalan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan. "Secepatnya kami akan memanggil pihak ahli waris untuk menyelesaikan dan memusyawarahkan masalah ini dengan baik," kata Dedi.
MUHAMMAD KURNIANTO