TEMPO.CO, Jakarta - Dua pemilik Panti Asuhan Samuel, yakni Chemy Watulingas dan istrinya, Yuni Winata, masih menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan telah berlangsung tiga jam, sejak keduanya datang pukul 12.00 WIB.
Pengacara pemilik panti asuhan, Roy Rening, menyatakan polisi memeriksa keduanya untuk mengetahui bagaimana mereka mengurus panti asuhan yang terletak di Tangerang tersebut. Keduanya dilaporkan sejumlah penghuni melakukan penelantaran dan penyiksaan. (baca: Polisi: Hasil Visum untuk Jerat Panti Samuel)
Hal ini dibantah Roy. "Klien saya memberi makan tiga kali sehari, disekolahkan, dan dikasih liburan," ujarnya, Senin, 3 Maret 2014. Bantahan tersebut, menurut dia, bisa mementahkan laporan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dengan penelantaran.
Belum jelas hingga kapan polisi akan memeriksa. Keduanya siap menjalani pemeriksaan yang diprediksi berlangsung maraton ini. "Kami siap mental dan fisik," ujar Yuni kepada wartawan.
Pasangan suami-istri itu memenuhi panggilan polisi dengan membawa sejumlah dokumen tentang kepemilikan dan kepengurusan panti. Data anak-anak yang dirawat di sana juga tercantum dalam dokumen-dokumen yang dibuat sejak 2001 itu. Di situ terangkum bagaimana Samuel dan istri memperlakukan anak asuhnya.
Kasus ini merebak setelah sekitar tujuh orang anak panti asuhan tersebut kabur dan mengadukan masalah ini kepada polisi. Mereka mengaku kerap ditelantarkan dan mendapat siksaan. (baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi dan Pemilik Panti Samuel: Pelapor Suka Melawan)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Kadis Perumahan: Jual-Beli Rusun Termasuk Pidana
Pengacara Panti Samuel Sebut Arist Merdeka 'Omdo'
Penjahit Duel dengan Penjahat Bersenjata Api
Ahok: Mafia di DKI Ibarat Jeruk Makan Jeruk